View Full Version
Kamis, 22 Oct 2015

Diduga Melakukan Kontrak Politik dengan Gereja, Bupati Aceh Singkil Diminta Mundur

ACEH SINGKIL (voa-islam.com)—Sejumlah elemen masyarakat mendesak Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil mundur dari jabatannya.

Desakan ini muncul karena Bupati dan Wakil Bupati diduga telah melakukan kontrak politik dengan pihak gereja soal perizinan pendirian gereja. Kontrak politik ini terjadi saat Pilkada Aceh Singkil tahun 2012 lalu. (baca: Inilah Isi Kontrak Politik Bupati Aceh Singkil dengan Gereja)

“Jika terbukti surat itu benar, kami mendesak Bupati Aceh Singkil dan Wakil Bupati mundur saja dari jabatannya,” demikian tegas pernyataan bersama itu.

Pernyataan bersama tertanggal 20 Oktober 2015 itu dikeluarkan oleh Solidaritas untuk Rakyat Daerah Terpencil (SuRaDT), Barisan Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil (BM-PAS), dan Forum Mahasiswa Peduli Syeikh Abdurrauf As-Singkili (Family).

Elemen masyarakat ini meminta pihak penegak hukum melakukan investigasi surat kontrak politik yang kini beredar di masyarakat. 

Pernyataan ditandatangani oleh Delky Nofrizal Qutni selaku Ketua SuRaDT, Jirin Capah Koordinator BM-PAS dan Koordinator Family Mawardi.

Elemen masyarakat ini meminta pihak penegak hukum melakukan investigasi surat kontrak politik yang kini beredar di masyarakat. “Harus dilakukan investigasi terkait persoalan ini agar keadilan hukum dapat terwujud tanpa pandang bulu. “

Lalu ditegaskan, “Jika terbukti surat ini benar, kami mendesak Bupati Aceh Singkil mundur saja dari jabatannya. Kapolres Aceh Singkil saja dicopot karena lalai dalam menjalan tugas, bagaimana jika pemkab yang terbukti melanggar hukum dan mengabaikan kearifan lokal, apa dibiarkan saja.” * [Syaf/voa-islam.com]

*Keterangan foto: surat kontrak politik Bupati Aceh Singkil dengan gereja


latestnews

View Full Version