JAKARTA (voa-islam.com)—Banyak pihak yang menuding Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri tentang pendirian rumah ibadah sebagai sumber konflik antarumat beragama. Sehingga mereka menganggap SKB 2 Menteri ini layak untuk direvisi ataupun ditinjau ulang.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin menganggap tudingan itu tidaklah tepat. Menurut Kiak Ma’ruf, konflik terjadi karena pihak-pihak yang tidak mentaati hasil keputusan dari majelis antar agama yang ada di Indonesia. (baca: SKB 2 Menteri Dihapus, di Satu Desa Bakal Ada Ratusan Gereja)
Kiai Ma’ruf mengingatkan kembali bahwa PBM adalah hasil kesepakatan majelis-majelis agama.
“Bagaimana itu bisa dikatakan tidak baik. Justru kalau tidak ada PBM (Peraturan Bersama Menteri) itu konfliknya lebih banyak. Ada PBM saja masih ada. Kenapa, karena ada pihak-pihak yang tidak patuh,” ujar Kiai Ma’ruf kepada voa-islam Rabu (21/10/2015) siang di Kantor MUI, Jalan Proklamasi 51, Jakarta Pusat.
Kiai Ma’ruf juga menganggap pendapat bahwa SKB 2 Menteri sebagai sumber konflik adalah pendapat yang aneh. Kiai Ma’ruf mengingatkan kembali bahwa SKB 2 Menteri adalah hasil kesepakatan majelis-majelis agama.
“Jadi kalau ada orang yang menuntut (ditinjau ulang), wong itu bikinannya majelis-majelis agama sendiri kok. Sebagai satu kesepakatan. Kan aneh, ” tegas Kiai Ma’ruf mengakhiri pembicaraan.* [Nizar/Syaf/voa-islam.com]