JAKARTA (voa-islam.com)—Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Najmuddin Ramly menganggap pembangunan gereja-gereja di Aceh Singkil, Aceh telah melanggar berbagai peraturan.
Hal inilah menurut Najmuddin yang menimbulkan gesekan di tengah masyarakat Aceh Singkil. Salah satu modus operandi yang dilakukan umat Kristen adalah mengubah suatu bangunan (misalkan rumah) menjadi gereja.
Najmuddin berpendapat, dalam masalah pembangunan rumah ibadah, umat Islam yang selalu dipojokan. Padahal faktanya, Islam tidak pernah melanggar aturan dan selalu toleransi.
“Modus operandi yang dilakukan teman-teman kita Kristen itu dengan berbagai macam cara. Itu tidak ada persetujuan dari lingkungan di situ. Dan modus operandi terjadi di seluruh Indonesia,” ujar Najmuddin pada konferensi pers di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2015) sore.
Najmuddin berpendapat, dalam masalah pembangunan rumah ibadah, umat Islam yang selalu dipojokan. Padahal faktanya, Islam tidak pernah melanggar aturan dan selalu toleransi.
Najmuddin mencontohkan, bahwa tidak ada di daerah minoritas muslim masjid berdiri dengan cara manipulasi.
“Coba lihat di NTT, di Bali tidak ada masjid yang berdiri dengan manipulasi. Bahkan itu di Manokwari ada masjid yang sudah memiliki IMB malah dipasang spanduk larangan pembangunan oleh umat Kristen. Jadi yang intoleran itu siapa?” kata Najmuddin sambil bertanya-tanya.*[Nizar/Syaf/voa-islam.com]