View Full Version
Kamis, 29 Oct 2015

Konsep HAM Indonesia Berbeda dengan HAM Barat

JAKARTA (voa-islam.com)—Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar menegaskan bahwa konsep hak asasi manusia (HAM) yang dianut Indonesia berbeda dengan konsep HAM yang dianut negara sekuler.

"Ham adalah konsep yang yang dianut seluruh negara. Namun HAM yang kita anut berbeda dengan yang dianut negara negara sekuler," jelas Patrialis pada acara peresmian PULDAPII (Perhimpunan Lembaga Dakwah dan Pendidikan Islam Indonesia) di Al Jazeera Resto Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Rabu (28/10) malam.

Patrialis memaparkan perbedaan antara konsep HAM di Indonesia dan negara sekuler. Dari pemaparannya dijelaskan bahwa batasan nilai yang dipakai di Indonesia adalah nilai moral dan nilai agama.

"Namun, HAM kita tidak hanya dibatasi oleh nilai moral namun juga oleh nilai agama," kata Patrialis.

Hal ini yang menurutnya membentuk pemahaman pluralis yang tidak kebablasan. Dan hal ini pula yang menjadikan hakim mahkamah konstitusi ini tidak mengabulkan gugatan seorang wanita yang menginginkan perkawinan beda agama.

Selain itu patrialis pun tidak bisa membiarkan penodaan kepada simbol-simbol agama dengan mengatasnamakan HAM dan pluralisme.

"Juga kasus tentang orang-orang yang menghina Al-Quran. Hingga Al-Quran diinjak-injak atau lafadz Allah dijadikan motif di kaos kaki dan sepatu," kata Patrialis.* [Sendia/Syaf/voa-islam]

 

 


latestnews

View Full Version