JAKARTA (voa-islam.com)--Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar menekankan bahwa pesantren harus bisa mempersiapkan anak didiknya untuk menjadi pemimpin negara.
"Di pesantren kita harus bisa mempersiapkan anak didik kita untuk menjadi pemimpin negara. Wajib bagi kita mempersiapka mereka untuk masuk ke lembaga lembaga negara," ujar Patrialis saat memberikan sambutan pada acara deklarasi PULDAPII (Perhimpunan Lembaga Dakwah dan Pendidikan Islam Indonesia) di Al Jazeera Resto, Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta, Rabu (28/10/2015) malam.
Menutut Patrialis, jabatan politis di Indonesia sudah terbuka lebar untuk siapapun. Siapapun bisa masuk ke dalam lembaga penting di pemerintahan Indonesia.
Beliau melanjutkan bahwa semua itu telah disebutkan dalam konstitusi dan undang-undang di Indonesia.
"Jabatan politik kenegaraan sudah terbuka. Hal itu disebutkan di dalam konstitusi kita, maupun undang-undang kita," jelas Patrialis.
Patrialis melanjutkan bahwa peran pendidikan adalah untuk mempersiapkan anak didik yang kualifaid. Tidak hanya untuk ilmu agama, ilmu ketatanegaraanpun mesti difahami oleh lulusan pondok pesantren. Yang pada akhirnya mereka siap untuk terjun di dunia kepemerintahan.
"Bisa diisi oleh siapapun, asalkan memenuhi kualifikasi. Andaikan asatidz tidak bisa mengisi maka kita bisa mempersiapkan mereka," demikian Patrialis.* [Sendia/Syaf/voa-islam]