BOGOR (voa-islam.com)—Meski banyak diminati umat Islam Indonesia, namun produk-produk roti dan donat yang dibuat oleh produsen Breadtalk dan JCO belum memiliki sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menanggapi masalah ini, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga sertifikasi halal hanya bisa memberi imbauan kepada produsen dan masyarakat.
“Kami hanya bisa mengimbau supaya mereka (produsen) mau untuk melakukan sertifikasi halal. Mungkin di satu sisi kesadaran konsumen tentang produk bersertifikat halal juga masih kurang,” kata Muti Arintawati, Wakil Direktur LPPOM MUI ketika ditemui voa-islam di Global Halal Centre Bogor, Jawa Barat baru-baru ini.
LPPOM MUI sifatnya tidak bisa memaksa para produsen untuk melakukan sertifikasi halal produk-produknya. (baca: Hati-hati Roti Mengandung Shortening dari Babi)
“Kan sifatnya sertifiaksi halal ini masih volunteer atau sukarela. Nantinya jika UU Jaminan Produk Halal ini berlaku pada 2019, maka sifatnya akan mandatory atau wajib,” jelas Muti.
Muti menyarankan agar umat Islam Indonesia memiliki daya kritis terhadap produk-produk yang tidak memiliki sertifikat halal.
“Jika masyarakat tuntutan halalnya tinggi, tentunya perusahaan atau kafe tersebut akan menjawab permintaan dari masyarakat. Intinya produsen harus memperhatikan hak konsumen Muslim. Jadi jangan berlindung di balik rendahnya kesadaran masyarakat akan produk halal."
“Jika masyarakat tuntutan halalnya tinggi, tentunya perusahaan atau kafe tersebut akan menjawab permintaan dari masyarakat. Intinya produsen harus memperhatikan hak konsumen Muslim. Jadi jangan berlindung di balik rendahnya kesadaran masyarakat akan produk halal. Jadi yang kami mengimbau ada dua sisi, baik dari konsumennya maupun dari produsennya,” kata Muti.
Lebih lanjut Muti menginformasikan bahwa Breadtalk pernah mengurus dan memiliki sertifikat halal MUI. Sementara JCO belum sama sekali.
“Breadtalk pernah punya sertifikat halal. Satu periode. Tapi kemudian tidak memperpanjang. Kalau JCO, sampai sekarang memang belum pernah mengurus sertifikasi halal,” terang Muti.* [Syaf/voa-islam.com]