TASIKMALAYA (voa-islam.com)--Ratusan santri dari berbagai pondok pesantren dan elemen umat Islam di Tasikmalaya, Jawa Barat melakukan apel siaga di Masjid Agung Tasikmalaya, Jumat (13/11/2015) siang. Apel siaga ini guna menuntut aparat kepolisian agar menangguhkan penahanan terhadap Ustadz Qushoy dan Ustadz Misbah.
Ustadz Qushoy, ditangkap setelah diduga melakukan pembakaran warung minuman keras, Ahad (8/11/2015) lalu. Sementara pelaku pengeroyokan dan penjual miras sampai saat ini belum diproses hukum. (baca: Razia Warung Miras, Ustadz di Tasikmalaya Dikriminalkan)
“Justru ini yang memancing santri datang dari berbagai pesantren. Karena memang kenyataannya ustadz ditahan, tapi pelaku (penjual miras dan pengeroyok) belum ditahan,” ujar Ketua DPC Front Pembela Islam (FPI) Tasikmalaya, Muhammad Sofyan Anshori yang memimpin apel siaga santri.
Ustadz Qushoy sendiri ditangkap setelah melakuakan razia toko Miras yang membandel dan kerap meresahkan warga Tasikmalaya. Ustadz Qushoy sempat diteriaki maling oleh pemilik toko, sehingga menjadi korban pengeroyokan massa.
Menurut Sofyan Anshori, sebelum merazia penjual-penjual miras sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian agar dilakukan penertiban. Namun tidak ada tanggapan dari polisi. Karena diabaikan, warga pun untuk langsung bertindak sendiri.
“Saya minta Ustadz Qusoy dibebaskan, Ustad Misbah dibebaskan. Dan si bandar miras itu ditangkap dengan semua yang ikut menyiksa Ustadz Qusoy. Itukan Ustadz Qushoyi difitnah sebagai maling. Digebukin massa. Ini yang jadi masalahnya,” ujar Sofyan Anshori.* [Nizar/Syaf/voa-islam.com]