JAKARTA (voa-islam.com)—Sekretaris Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Fahmi Salim mengomentari pernyataan ustadz selebriti Nur Maulana tentang black campaign (kampanye hitam) bagi umat Islam yang menolak pemimpin non-muslim.
Dalam komentar Fahmi Salim menyebutkan bahwa black campaign adalah suatu tuduhan yang tidak terbukti. Sedangkan memperingatkan umat agar tidak memilih pemimpin non-muslim bukanlah black campaign.
"Black campaign itu kalau fitnah. Melempar tuduhan yang tidak terbukti secara hukum itu fitnah," kata Fahmi kepada voa-islam baru-baru ini.
Fahmi Salim kembali menegaskan bahwa ajaran agama yang menyebutkan haramnya memilih pemimpin non-muslim bukanlah black campaign dan bukan juga fitnah.
"Tapi kalau mengungkap secara agama, itu bukan fitnah, bukan tuduhan. Tapi ya apa adanya," tegas Fahmi.
Fahmi Salim menyebutkan bahwa ada baiknya masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa sebagai seorang muslim maka wajib baginya memilih pemimpin Islam dan beriman.
"Masyarakat perlu tahu dan mereka harus diberi pemahaman bahwa yang mesti dipilih menjadi pemimpin adalah orang muslim yang beriman," tutup Fahmi.* [Sendia/Syaf/voa-islam.com]