View Full Version
Kamis, 26 Nov 2015

Habib Riziq Kesandung Perkara "Campur Racun"

JAKARTA (voa-islam.com) - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dilaporkan kepada polisi dengan tuduhan melakukan  pelecehan budaya dan bahasa. Habib Rizieq Syihab, terkait pelesetan salam sampurasun menjadi "campur racun" sedang ditindaklanjuti oleh Polda Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Polisi Sulistyo Pudjo dalam wawancara kepada wartawan mengatakan akan menindak lanjuti adanya dugaan pelecehan  terhadap "sampurrasun" menjadi "campur racun",  ujarnya kepada  Rabu (25/11).

Pelapor adalah Denda Alamsyah dari organisasi massa Angkatan Muda Siliwangi (AMS) dengan terlapor utama Habib Rizieq.

"Tentu saja Kepolisian Daerah Jawa Barat akan melihat persyaratan-persyaratan formal maupun material dari perkara yang dilaporkan oleh saudara Denda Alamsyah tadi.

"Kemudian saksi-saksi akan kita panggil, kemudian bukti digital karena ada di Facebook, ada di YouTube, maupun saksi-saksi yang mendengarkan pada waktu Bapak Habib Rizieq diundang di acara di Purwakarta tersebut," kata Sulistyo Pudjo.

Pertengahan November ini, Habib Rizieq memberikan ceramah di kabupaten di Jawa Barat itu. Dalam ceramah, ia dilaporkan mempelesetkan salam "sampurasun", yang memiliki arti hormat dan sebuah doa, menjadi "campur racun".
 
Dibagian lain, Habib Rizieq Shihab menjawab kritik Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang ditujukan kepadanya terkait dengan tuduhan ia mempelesetkan “sampurasun” menjadi “campur racun”. Dalam artikel berjudul “Sampurasun” yang ia muat pada situs pribadinya, Rizieq mengatakan yang ia maksud dengan "campur racun" adalah perilaku Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. 

Rizieq menganggap Dedi menganut perilaku syirik yang dilarang dalam Islam. Perilaku itu tergambar lewat berbagai tindakan yang ia anggap sudah jauh dari nilai-nilai Islam. "Dedi tidak bangga dengan Islam-nya, tapi ia bangga dengan patung, sesajen, dan tahayulnya," tutur Rizieq. "Dedi bukan sedang memasyarakatkan sampurasun, tapi sedang merusak umat Islam Purwakarta dengan campur racun."

Rizieq juga membeberkan perilaku Bupati Purwakarta satu per satu lewat artikelnya itu. Yakni perilaku Dedi yang mengaku telah melamar Nyi Roro Kidul dan mengawininya. Kemudian Dedi pun ia tengarai membuat kereta kencana yang konon untuk dikendarai tokoh mistis itu. Ia mengajak pembaca menjaga kesantunan adat dalam rawatan syariat. "Sehingga adat dan syariat tetap seiring-sejalan." 

Menurut Rizieq, sampurasun sebagai adat Sunda memiliki makna yang sangat baik dan bagus serta boleh digunakan untuk menyapa sebagai penghormatan kepada sesama. "Selama tidak dijadikan pengganti salam yang sesuai syariat, yakni ‘Assalamualaikum’," ucap Rizieq. Begitulah kehidupan masyarakat yang masih 'talbiz' antara tauhid dan syirik. (dinda/dbs/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version