ACEH (voa-islam.com) - Musyawarah Wilayah (Muswil) IV Dewan Da’wah Aceh yang berlangsung selama dua hari (12-13 Desember 2015) di Aula Kantor Mahkamah Syar’iyah Aceh dan di Aula LPTQ Dinas Syariah Islam Aceh, kembali memilih Dr. Tgk. Hasanuddin Yusuf Adan, MCL MA sebagai Ketua Umum Pengurus Wilayah Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Provinsi Aceh periode 2015-2019.
Terpilihnya kembali Tgk Hasanuddin yang juga Dosen di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh itu setelah semua peserta Muswil yang hadir menginginkannya untuk menjadi ketua umum kembali.
Sidang yang dipimpin Dr Muhammad AR MEd, Drs Bismi Syamaun dan Zulfikar, SE itu berjalan secara musyawarah mufakat sesuai dengan tata tertib sidang yang telah disahkan bersama.
Salah seorang peserta Muswil yang juga Ketua Dewan Da’wah Pidie Junaidi Ahmad MH menceritakan pada awalnya para peserta membentuk tim formatur yang diketuai oleh Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan, MCL MA yang beranggotakan Dr Abizal Yati, Drs Bismi Syamaun, Israr Hirdayadi Lc MA, dan Zulfikar SE. Kemudian oleh Pimpinan Sidang Dr. Muhammad AR MEd mengusulkan kepada peserta supaya Ketua Tim Formatur itu ditetapkan saja sebagai Ketua Umum Dewan Da’wah Aceh.
“usulan Pimpinan Sidang itu dimusyawarahkan kembali oleh para peserta muswil. Akhirnya setelah bermusyawarah disepakatilah Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan, MCL MA sebagai Ketua Umum Dewan Da’wah Aceh Periode 2015 – 2019,” jelas Junaidi.
Sementara itu Ketua Panitia Enzuz Tinianus SH MH mengatakan Musyawarah Wilayah (Muswil) IV Dewan Da’wah Aceh dibuka secara resmi oleh Gubernur Aceh yang diwakili oleh Asisten II Bidang Keistimewaan, Pembangunan dan Ekonomi Sekda Aceh Azhari Hasan SE MSi. Turut dihadiri oleh Mantan Ketua Umum Dewan da’wah Pusat Ustd Syuhada Bahari Lc, Wakil Ketua Dewan Da’wah Pusat Dr Muhammad Nur Kertapati. Selain itu juga dihadiri, unsur Pemerintah Aceh, Partai Politik, Ormas, KNPI, anggota DPRA, tokoh masyarakat serta mahasiswa.
Muswil ke IV Dewan Da’wah Aceh ini juga dimeriahkan dengan acara Bedah Buku “Teungku Muhammad Daud Beureu-eh dan Perjuangan Pemberontakan di Aceh” karya Dr. Tgk. Hasanuddin Yusuf Adan, MCL MA. Buku tersebut di bedah oleh Yarmen Dinamika (Redaktur Pelaksana Serambi Indonesia) dan Muhamammad Yus (Politisi dan Tokoh Masyarakat). Dan Seminar Nasional dengan pemateri Ustad Syuhada Bahri, Lc (Mantan Ketua Umum Dewan Da’wah Pusat) dan Akmal Sjafril, ST, M.Pd.I (Penulis dan Peneliti bidang Kajian Islam).
Rekomendasi Muswil IV Dewan Da’wah Aceh kepada Pemerintah Aceh
Musyawarah Wilayah (Muswil) IV Dewan Da’wah Aceh menghasilkan sejumlah rekomendasi baik rekomendasi Internal maupun Eksternal. Rekomendasi kepada pemerintah Aceh diantaranya :
- Menghimbau Pemerintah Aceh untuk mengalokasikan dana yang memadai bagi pelaksanaan syari’at Islam di Aceh.
- Pemerintah Aceh perlu serius menindak tegas pelaku maksiat dan kejahatan di Aceh
- Dalam menjalankan syari’at Islam harus diutamakan keadilan dan tidak ada diskriminasi. Siapa yang bersalah harus dihukum, mulai kalangan atas hingga kalangan bawah tanpa pandang bulu dan begitu juga tidak ada yang kebal hukum di Aceh.
- Mendesak DPRA untuk menuntaskan semua qanun-qanun yang belum selesai untuk mempercepat pelaksanaan syari’at Islam.
- MPU harus berani memberi fatwa, yang benar itu benar dan yang salah itu salah serta berani bersuara jika ada pelanggar syari’at, siapapun dia.
- Mengikutsertakan Perwakilan Ormas Islam dalam kepengurusan MPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan mekanisme seleksi terbuka.
- Mendesak lembaga di kampung-kampung seperti Keuchik dan Mukim agar menyusun reusam gampong yang sesuai dengan syariat supaya ada regulasi untuk mengantisipasi maksiat dan kejahatan.
- Lembaga Pemerintahan Gampong harus menghidupkan meunasah baik untuk pengajian dan untuk shalat berjamaah.
- Segenap unsur pemerintahan mulai dari tingkat desa hingga gubernur untuk saling membantu dalam mempercepat pelaksanaan syariat Islam. [syahid/voa-islam.com]