JAKARTA (voa-islam.com)—Sekretaris Jenderal Mualaf Center Indonesia (MCI), Hanny Kristianto menyebutkan bahwa MCI mengancam akan menyeret ke ranah hukum pengusaha yang membuat kebijakan penggunaan atribut Natal bagi karyawan Muslim.
"Ada langkah ke ranah hukum. Salah satunya yang sedang kita bahas tadi di Polda," kata Hanny saat ditemui voa-islam di Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta Rabu (17/12/2015) siang.
Menurut Hanny, pihaknya sudah mengimbau kepada pengusaha-pengusaha di Indonesia agar tidak memaksa karyawan Muslim untuk menggunakan atribut Sinterklas.
"Dari tahun lalu Mualaf Center kita sudah himbau," jelas Hanny.
Hanny juga menyebutkan bahwa pemaksaan penggunaan atribut Natal adalah penistaan agama dan pelanggaran hakazasi manusia.
"Kalau itu semua terjadi maka termasuk penistaan kepada agama dan hak asasi manusia,” tegas Hanny.* [Sendia/Syaf/voa-islam]
Keterangan foto: Sekjen MCI, Hanny Kristianto