View Full Version
Kamis, 17 Dec 2015

Perbup Larangan Ceramah Provokatif Dinilai untuk Langgengkan Kemusyrikan Bupati Purwakarta

PURWAKARTA (voa-islam.com)—KH Muhammad Syahid Joban, Ketua Majelis Dakwah Manhajus Solihin Purwakarta, Jawa Barat menilai langgengnya kemusyrikan yang terjadi di Purwakarta dikarenakan ada peraturan bupati (Perbup) yang melindunginya.

Perbup yang dimaksud adalah Perbup Nomor 70 tahun 2015 tentang Desa Berbudaya yang salah satu poinnya berisi larangan ceramah provokatif di wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Hati- hati dakwah ulama sudah mulai dibungkam oleh penguasa Purwakarta dengan Perbup Nomor 70 tentang larangan ceramah provokatif,” tulis Kiai Syahid Joban seperti dikutip voa-islam dalam akun Facebook miliknya, Kamis (17/12/2015) siang.

Kiai Syahid Joban tidak begitu kaget ketika ia membongkar kemusyrikan yang dilakukan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi kemudian dilaporkan oleh satu satu LSM ke Polda Jawa Barat atas tuduhan hate speech (ujaran kebencian).

“Jika berdakwah melawan kemusyrikan dianggap hate speech. Jika mengajak masyarakat bertauhid dituduh hate speech. Jika mengkritik kebijakan penguasa yang menyimpang dari agama dikatakan hate speech. Ya, saya melakukan hate speech!” tegas Kiai Syahid Joban.

Kiai Syahid Joban kembali menegaskan, jika adanya Perbup Nomor 70 Tahun 2015 dan pelaporan terhadap dirinya merupakan bagian dari melanggengkan kemusyrikan di Purwakarta.

“Agar kemusyrikan yang dilakukan raja syirik Dedi Mulyadi tidak terusik dan terganggu. Ayo selamatkan Purwakarta dari kemusyrikan penguasa!” tegas ia kembali.

Sementara itu, seperti dikutip Dream, Bupati Dedi Mulyadi mengatakan Perbup tersebut bermula dari banyaknya masyarakat merasa kebingungan terhadap para pemuka agama yang seolah memprovokasi.

Di samping itu, ceramah bersifat memprovokasi berlawanan dengan misi pembangunan desa di Purwakarta menjadi 'Desa Budaya'.

Berdasarkan Perbup tersebut, Kepala Desa diberikan wewenang untuk memilah penceramah di desanya.* [Syaf/voa-islam.com]

 


latestnews

View Full Version