View Full Version
Kamis, 17 Dec 2015

MCI Terima Laporan Pelarangan Jilbab di Perusahaan Tangerang

JAKARTA (voa-islam.com)—Sekretaris Jenderal Mualaf Center Indonesia (MCI), Hanny Kristianto mengaku bahwa MCI mendapat laporan adanya pelarangan penggunaan jilbab bagi karyawati di salah satu perusahaan di Tangerang, Banten.

“"Mereka dipaksa tidak boleh pakai jilbab. Ini terjadi di salah satu perusahaan karton boks di Tangerang yang cukup besar," kata Hanny kepada voa-islam, Rabu (16/12/2015) siang.

Menurut Hanny, laporan pelarangan jilbab ini diperoleh dari seorang mualaf binaan MCI yang bekerja di perusahaan tersebut.

"Di sana ada peraturan kalau Muslim, di luar halaman depan harus lepas jilbab. Buka aurat. Kalau tidak diberhentikan. Peraturannya tidak tertulis tapi faktanya iya," jelas Hanny.

Hanny melanjutkan, "Alhamdulillah, mualaf kita udah keluar dari pekerjaan di sana.”

Bagi para pekerja muslimah jika mengalami kasus serupa, Hanny berharap jangan ragu-ragu melaporkannya ke MCI.

"Kalau ada saudara kita muslim yang dipaksa mohon hubungi kami. Nanti kita urus sama-sama," demikian Hanny.* [Sendia/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version