View Full Version
Ahad, 27 Dec 2015

Mahasiswa UIN Yogyakarta Ikut Natalan, Wasekjen MUI: Haram Hukumnya!

JAKARTA (voa-islam.com)--Tengku Zulkarnain, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan bahwa haram hukumnya bagi setiap Muslim mengikuti maupun menghadiri Misa Natal.

Pernyataan Tengku Zulkarnain ini mengomentari adanya mahasiswa UIN Yogyakarta yang menghadiri Misa malam Natal di salah satu gereja di Solo, Jawa Tengah, Rabu (24/12/2015).

"MUI kan sudah ada fatwa tahun 84 haram hukumnya menghadiri Natal bersama," jelas Tengku Zulkarnain kepada voa-islam.

Tengku Zulkarnain menyebutkan bahwa pelanggaran terhadap fatwa yang sudah ditetapkan adalah tanggung jawab masing-masing individu.

"Kalau orang melanggar itu ya tanggung jawab masing-masing. Apalagi itu mahasiswa, mahasiswa Islam negeri,” ujar Tengku Zulkarnain.

Tengku Zulkarnain melanjutkan, "Mereka bukan orang bodoh. Mereka itu sudah besar, sudah kuliah lagi di universitas Islam. Itu tanggung jawab mereka sendiri lah.”

Selain itu menurut Tengku, yang menghadiri acara tersebut hanyalah beberapa orang mahasiswa yang sebenarnya tidak mempengaruhi secara keseluruhan.

"Dari jutaan mahasiswa Islam negeri hanya mereka yang beberapa orang. Apalah artinya mereka yang hanya setitik," ungkapTengku Zulkarnain.* [Sendia/Syaf/voa-islam]


latestnews

View Full Version