JAKARTA (voa-islam.com)—Maraknya kasus pelecehan terhadap simbol-simbol Islam membuat keprihatinan banyak pihak.
Ketua Yayasan Pendidikan Al I'tishom, Ustadz Ahmad Rofi’i mengatakan sesuatu yang memiliki makna tidak bisa diperlakukan seperti barang biasa.
Menurutnya kain merah dan putih yang terpisah tidaklah ada makna dan tidak ada orang yang marah ketika ia dilecehkan. Namun, hal berbeda ketika ia sudah berbentuk bendera yang merupakan benda sarat akan nilai kebangsaan. Maka hal itu sudah seperti menghina negara.
"Misalkan ada kain warna merah dan putih. Asalnya kan terpisah. Namun ketika dirangkai menjadi merah dan putih. Ia adalah bendera," jelas Ustadz Rofi’i kepada Voa-Islam, Kamis (7/1/2016) malam.
Hal yang sama akan terjadi ketika membahas tentang simbol Islam. Maka menjadikannya sebagai sesuatu yang membuatnya terhina maka hal tersebut dilarang.
"Seperti juga mushaf Al-Quran andaikan ia masih memiliki makna maka ia tidak boleh dijadikan terompet atau apapun," kata Ustadz Rofi’i. *[Sendia/Syaf/voa-islam.com]