JAKARTA (voa-islam.com)--Sidang Peninjauan Kembali (PK) Ustadz Abu Bakar Ba’asyir akan berlangsung perdana, Selasa (12/1/2016) pagi di Pengadilan Negeri (PN) Cilacap, Jawa Tengah.
Achmad Michdan, salah seorang kuasa hukum Ustadz Ba’asyir secara khusus meminta kepada simpatisan Ustadz Ba’asyir untuk menyikapi persidangan ini dengan tertib.
"Dalam kaitan ini kita minta kepada khalayak untuk menyikapi dengan tertib, kondusif," jelas Michdan saat konfrensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (9/1/2016).
Menurut Michdan, jika suasana tidak kondusif, maka hal ini akan merugikan Ustadz Ba’asyir. Bila perlu, lanjut michdan, simpatisan yang datang tidak perlu berbondong-bondong dan cukup perwakilannya saja.
"Ini yang kita imbau. Kita imbau, kepada simpatisan yang akan datang berbondong-bondong itu supaya bisa menjaga suasan. Kalau perlu perwakilannya saja," harap Michdan.
Namun, selama kondisi bisa dikontrol, maka Michdan mempersilakan simpatusan untuk hadir dalam persidangan.
"Tapi selama bisa kondusif maka silakan. Dengan catatan harus simpatik," ujar Michdan.* [Sendia/Syaf/voa-islam.com]