View Full Version
Rabu, 20 Jan 2016

Ekses Festival Kuliner Lintas Iman, DKM Al Barkah Minta Hak Pengelolaan Alun-alun Kota Bekasi

BEKASI (voa-islam.com)—Festival Kuliner Lintas Iman yang diselenggarakan tanpa izin oleh LSM Search for Common Ground (SFCG) Indonesia, di alun-alun Kota Bekasi, Jawa Barat, Ahad (17/1/2016) lalu masih menjadi perhatian masyarakat kota Bekasi.

Tidak terkecuali menjadi perhatian pengelola Masjid Agung Al Barkah, masjid yang tepat berada di depan alun-alun Kota Bekasi.

(Baca: Festival Kuliner Lintas Iman yang Diikuti Syiah, Ahmadiyah, dan HKBP Gegerkan Umat Islam Bekasi)

Menurut Abdul Mutholib, Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Barkah, alun-alun Kota Bekasi sering dijadikan tempat penyelenggaraan berbagai jenis acara. Pihaknya mengaku tidak pernah mendapat pemberitahuan atau permohonan izin dari panitia acara-acara tersebut.

Untuk itu, ke depan agar kasus Festival Kuliner Lintas Iman ini tidak terulang kembali, DKM Al Barkah mengajukan hak pengelolaan alun-alun Kota Bekasi.

“Sekaligus ini bertepatan dengan adanya acara festival kuliner kemarin yang disertai acara musik. Selama ini, setiap ada kegiatan apapun di alun-alun, pihak DKM tidak pernah diberitahu. Kadang malah udah selesai baru izin. Makanya kita bikin surat permohonan pengelolaannya diberikan ke DKM,” ujar Abdul Mutholib seperti dikutip Info Bekasi.

Abdul Mutholib mengungkapkan, ada enam poin yang dicantumkan dalam surat permohonan pengelolaan yang dilatarbelakangi oleh Festival Kuliner Lintas Iman itu.

“Ada enam poin yang kami kritisi akibat adanya acara tersebut. Diantaranya kebisingan suara musik yang ditimbulkan hingga mengganggu peribadahan, berkumpulnya para pedagang yang bisa menimbulkan tumpukan sampah, juga parkir kendaraan yang menimbulkan kesemrawutan,” ungkap Abdul Mutholib.

Poin selanjutnya, lanjut dia, yaitu berkaitan dengan potensi tindakan mesum dan perilaku asusila yang dimanfaatkan sekelompok pemuda pemudi. Keresahan warga di sekitar alun-alun beserta jamaah masjid, serta tidak menutup kemungkinan adanya penyebaran ajaran sesat atau penistaan agama, khususnya agama Islam.

“Khusus karena ada acara kemarin itu, poinnya kita angkat. Berharap Pemkot minimal membatasi kalau ada kegiatan-kegiatan musik dan lain-lain. Baiknya jangan di depan masjid lah. Kalau buat kuliner, ya kuliner aja jangan ada pertunjukan musik. Pemkot harap meninjau kembali apa saja kegiatan yang akan dilangsungkan,” kata Abdul Mutholib.* [Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version