JAKARTA(voa-islam.com)- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Fahira Idris meminta dukungan masyarakat luas untuk kelancaran proses lahirnya UU Larangan Minuman Berakohol. Karena, di lain sisi ia mengatakan bahwa UU ini sangat ditunggu oleh masyarakat yang ada di beberapa daerah Indonesia.
“Mohon doanya teman-teman semua untuk kelancaran proses lahirnya Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol.. Masyarakat di daerah pun sudah banyak menunggu lahirnya UU Larangan Minuman Beralkohol..,” tulis Fahira pada akun Twitter pribadi miliknya, @fahiraidris.
Tidak hanya harapan daerah yang ada di Indonesia saja, Fahira juga menyebut bahwa larangan minuman berkohol ini juga telah dimiliki hamper di setiap belahan Negara. “Hampir semua negara memiliki aturan/UU Minol yang bertujuan untuk melindungi warga dari bahaya & dampaknya.”
Indonesia sebagai masyarakat yang memiiki populasi ratusan juta dan mempunyai penganut agama Islam terbesar di dunia, menurutnya sangaat diperlukan kelahiran UU tersebut. Sebab, selama minuman keras beredar dan terjual bebas, korban dari minuman keras tersebut telah merenggut setidaknya setiap hari para pemuda di Indonesia.
“Indonesia memang sangat membutuhkan lahirnya Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol yang mumpuni & bertaji. Akibat miras selama ini terjual bebas, akses untuk membeli sangat mudah, peminum remaja pun meningkat drastic. Bila teman-teman klik tagar/hastag #BeritaMiras maka akan mudah mendapatkan berita korban Miras setiap harinya.” (RobigustaS/voa-islam.com)