PANGANDARAN (voa-islam.com) - Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) menjadi fenomena yang semakin mencuat ke permukaan seiring dengan semakin gencarnya gerak para pengusung ide liberalism di negeri ini.
Tak terkecuali di Pangandaran, sebagai kabupaten yang mengandalkan sektor pariwisata pun tak lepas dari menguatnya geliat keberadaan komunitas ini.
“Di Kabupaten Pangandaran, tidak boleh ada kalangan LGBT. Saya sebagai unsur pemerintahan juga sebagai pribadi menolak,” ucap Bapak Aka Zakaria, S.Pd. Kasubag Umum Disdukcapilsosnakertrans yang mewakili Kepala Dinas SKPD yang menangani Bidang Sosial untuk menjadi salah satu narasumber dalam Halaqah Islam dan Peradaban yang diselenggarakan Hizbut Tahrir Indonesia DPD II Kabupaten Pangandaran.
Mengambil tajuk “LGBT Eksiskan Diri, Mengundang Bencana Bagi Negeri” ini diselenggarakan di Aula Kantor Desa Pangandaran pada Jum’at malam pekan lalu.
Narasumber lainnya hadir pula Sekretaris MUI Kabupaten Pangandaran, Bapak Drs. Anwar Hidayat yang menjelaskan bahwa secara fiqh baik Lesbian, Gay, Biseksual maupun Transgender itu sama-sama perilaku menyimpang dan tidak bisa diterima dalam tinjauan syari’ah maupun hukum positif yang berlaku.
Dalam Islam, maupun penerimaan masyarakat hanya dikenal keberadaan laki-laki dan perempuan. Beliaupun menyampaikan.
“Sayangnya, perilaku menyimpang mereka ini tidak dianggap sebagai tindakan kriminal. Padahal umat terdahulu seperti kaum Nabi Luth diadzab karena perilaku menyimpang mereka,” katanya.
Menguatkan pembicara sebelumnya, Ust. Dian Jatnika Firmansyah, S.T.P. (Ketua HTI DPD II Kabupaten Pangandaran) menegaskan bahwa opini LGBT ini berakar dari kebebasan berekspresi dalam ide rusak Hak Azazi Manusia (HAM).
“Ini dilakukan secara sistematik dan massif, dengan dukungan kuat dari asing. Karenanya, Negara harus hadir untuk membina ketakwaan dan keimanan individu muslim disamping menjaga masyarakat dari kehancuran akibat LGBT. Solusi mendasarnya ya harus dicampakan ide merusaknya dan digantikan dengan sesuatu yang sistemik pula yaitu penerapan syariah secara kaffah dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyyah,” tegasnya.
Dalam sesi diskusi, tanggapan muncul dari unsur Muspika Pangandaran yaitu Danramil Pangandaran juga unsur pendidik Ust. Yayat Hidayat, M.Pd.I. dan unsur Mahasiswa. Semua yang hadir pun sepakat dengan penjelasan pemateri yang menolak keberadaan LGBT dengan dalih Ide Kebebasan Berekspresi.
Ide kebebasan dan HAM memang benar-benar menjadi racun untuk merusak kaum muslimin yang harus dicampakan. Dan secara konsisten, HTI senantiasa menyerukan bahwa solusinya adalah mengganti gagasan rusak dengan Islam yang akan membawa keberkahan dan menghindarkan umatnya dari bencana dan kerusakan. [MI/voa-islam.com]
Editor: Syahid