JAKARTA (voa-islam.com)- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Fahira Idris pasang badan untuk mantan Menteri Komunikasi dan Informasi, Tifatul Sembiring yang diancam penjara. Fahira menyatakan hal itu karena sebelumnya kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menulis di akun Twitternya menggunakan Hadits Nabi untuk menyentil para pendukung homo dan lesbi.
Atas kutipan hadits d tersebut, Tifatul pun dituduh telah melakukan ujaran kebencian/hate speech oleh para pembela kaum homo dan lesbi. Misalkan akun @jokoanwar, yang diketahui sebagai sutradara tersebut menghimbau pengguna media Twitter untuk melaporkan Tifatul atas kutipan tersebut.
“Anda bisa bantu laporkan @tifsembiring ke Twitter dengan form ini: support.twitter.com/forms/abusiveuser …,” tulisnya, pada tanggal 26 Februari 2016.
Bagi orang munafik dan kafir menganggap tulisan Tifatul yang mengutip Hadits jelas sekali bisa diragukan akal pemikirannya. Bagaimana bisa seseorang yang membagikan ilmu bisa dikatakan pelanggaran karena membagikannya.
“Logikanya, apakah anda mau memenjarakan saya bila share ayat soal makan babi haram? Atau ada hadits soal potong tangan untuk pencuri? Kita tidak akan pernah tahu, temam yag muslim tapi LGBT mana yang kala itu membaca share/pengingat berupa ayat/hadits kemudian sadar,” tulisn Fahira pada akun Twitter miliknya, hari ini, 27 Februari 2016. (RobigustaS/voa-islam.com)