AMUNTAI (voa-islam.com)---Anggota DPR RI Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi menegaskan bahwa dampak yang ditimbulkan oleh Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transeksual (LGBT) lebih berbahaya dibandingkan kejahatan terorisme dan narkoba.
Menurutnya, LGBT secara fitrah melanggar kodrat manusia dan agama, serta tidak sesuai dengan konstitusi dan Pancasila yang menjadi landasan dalam bernegara.
“Pertama, hubungan sejenis ini melanggar kodrat. Seharusnya hubungan manusia itu antara lelaki dan perempuan, yang fungsinya untuk melanjutkan keturunan. LGBT mengakibatkan manusia tidak lagi memiliki keturunan, akhirnya kita akan mengalami putus generasi,” jelas Aboe Bakar saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Amuntai, Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, Sabtu (27/2/2016).
Kedua, LGBT melanggar Pancasila, khususnya Sila Pertama yang mengatur tentang Ketuhanan Yang Maha Esa yang menjadi dasar dalam kehidupan di masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.
“Sebagai manusia kita diperintah Tuhan untuk kawin dan memiliki keturunan, karenanya kita memiliki UU Perkawinan,” jelas Aboe Bakar seperti dikutip laman pks.or.id.
Ketiga, lanjut Aboe, Konstitusi UUD 1945 Pasal 28 dan 29 telah mengatur bahwa semua warga negara wajib untuk mematuhi ajaran agama masing-masing yang dianutnya, termasuk mematuhi larangan untuk kawin sesama jenis.
“Bahkan dalam Islam secara tegas di contohkan bagaimana kaum Luth dibinasakan lantaran mengabaikan larangan tersebut. Oleh karenanya LGBT ini bertentangan dengan konstitusi kita,” papar politisi yang membidangi Hukum di DPR RI ini.* [Syaf/voa-islam.com]