JAKARTA (voa-islam.com)---Derasnya arus penolakan terhadap lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) ditanggapi oleh Ketua Umum Majelis Intelektual Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Pusat Hamid Fahmy Zarkasyi.
Hamid Fahmy berpendapat bahwa membendung LGBT di Indonesia tidak cukup dengan sikap penolakan saja, tetapi perlu juga diterbitkan UU Anti-LGBT.
"RUU LGBT penting dan perlu. Harus ada Undang-Undangnya," kata Hamid Fahmy kepada Voa-Islam, baru-baru ini.
UU Anti-LBGT ini juga dengan sendirinya akan meredam kelompok-kelompok pendukung LGBT yang mengatasnamakan HAM.
"Ketika ada orang yang mengatakan LGBT adalah HAM dan sebagainya itu berbahaya," jelas Hamid Fahmy.
Selain itu, Hamid Fahmy juga menyoroti pengidap LGBT yang tampil di media.
"Orang yang begitu begitu tidak perlu di blow-up. Yang seperti itu harus disembunyikan dan disembuhkan. Dia itu seperti orang kena narkoba. Ini sebuah praktek yang bertentangan dengan semua agama. Dan LGBT ini harus ada solusinya yaitu disembuhkan," kata Hamid Fahmy.* [Sendia/Syaf/voa-islam.com]