BANTEN (voa-islam.com)—Front Pembela Islam (FPI) Banten berhasil mengamankan 129 krat minuman keras, dengan satu krat berjumlah 16 botol dari sebuah kafe.
Aksi FPI Banten ini dilalui dengan proses monitoring yang dilakukan beberapa kali. Sejak lama FPI Banten sudah menerima laporan masyarakat tentang keberadaan kafe yang melakukan penjualan miras dan terdapat bisnis esek-esek.
Seperti dikutip fpi.or.id, Kiai Fahrurozi, pimpinan FPI Banten mengaku pihaknya telah melaporkan kafe tersebut ke Polsek Labuan Pandeglang, namun tidak direspon.
Maka, pada Sabtu (12/3/2016) lalu FPI Banten mengambil inisiatif untuk kembali melakukan monitoring ke kafe.
Hasil, Kiai Fahrurozi dan anggota FPI lainnya menemukan miras berkrat-krat dalam kafe tersebut. Tidak hanya itu, ditemukan pula dua karton VCD porno dan tiga orang wanita pelacur.
Karena jumlah miras yang ditemukan sangat banyak, serta ada praktek pelacuran, maka Kiai Fahrurozi berinisiatif menghubungi Polres Banten.
Hingga berita ini diturunkan belum ada kejelasan apakah pemilik kafe sudah ditangkap atau tidak. Sedangkan miras hasil monitoring FPI dibawa ke Polres Banten dengan satu truk Dalmas serta satu mobil pick up.* [Syaf/voa-islam.com]