SEMARANG (voa-islam.com)—Dakwah tidak selalu diatas mimbar. Dakwah tidak harus di dalam ruangan. dakwah di jalanan pun bisa kita lakukan guna mengajak masyarakat kembali kepada kebaikan.
Hal inilah yang dilakukan oleh anggota Jamaah Ansharusy Syariah Mudiriyah Semarang, Jawa Tengah. Sabtu (19/3/2016) malam, puluhan anggota Ansharusy Syariah Semarang turun ke jalan guna berdakwah kepada masyarakat.
Tempat-tempat yang menjadi sasaran dakwah adalah tempat dimana terdapat pelaku kemaksiatan, seperti prostitusi jalanan, karaoke, dan penjual minuman keras. Lokasi yang dituju adalah di jalan Imam Bonjol dan di Berok, Kawasan Kota Lama.
Dalam dakwahnya di jalan Imam Bonjol, Ustadz Agus mengajak kepada masyarakat agar meninggalkan kemaksiatan seperti zina.
“Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Qur`an Surat Al-Isra’ ayat 32 yang artinya, ‘Dan janganlah kamu mendekati zina. sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.’ Jadi, zina itu adalah seburuk-buruknya jalan dan para pelakunya layak untuk menghuni neraka,“ tutur Ustadz Agus dengan penuh semangat.
Kondisi di jalan Imam Bonjol memang sangat memprihatinkan. Candra, salah seorang warga Semarang menginginkan pemerintah kota semarang agar membersihkan jalan Imam Bonjol dari para pelacur.
“ Prihatin banget Mas, melihat jalan imam bonjol sekarang ini. Pemerintah kota harus membersihkan jalan Imam Bonjol dari kotoran wanita-wanita penjaja seks, Mas. Semoga Walikota Semarang bisa seperti Walikota Surabaya yang tegas ya, Mas. “ucap Candra.
Hal senada juga dirasakan Mas Is, warga Semarang atas yang kerap melintas di jalan Imam Bonjol. “Prostitusi jalanan dijalan Imam Bonjol harus ditertibkan setiap hari. Kalau perlu, mobil patrol polisi dan satpol PP Semarang keliling setiap hari di tempat prostitusi jalanan untuk menertibkan,” harap Mas Is.
Sasaran dakwah berikutnya adalah di daerah Berok Kawasan Kota Lama. Di daerah tersebut terdapat tempat- tempat prostitusi, karaoke dan penjual minuman keras. Disana, selain berorasi, anggota Jamaah Ansharusy Syariah Semarang juga membagikan selebaran dakwah yang berisi adzab bagi pelaku zina dan penjual atau peminum minuman keras.* [Abu Omar/Syaf/voa-islam.com]