View Full Version
Kamis, 24 Mar 2016

Dinilai Berbau Komunisme, Pementasan Monolog Tan Malaka di Bandung Dibubarkan Polisi dan Ormas

BANDUNG (voa-islam.com)-- Acara pementasan “Monolog Tan Malaka, Saya Rusa Berbulu Merah" di galeri IFI (Institut Francais Indonesia) Bandung, Jawa Barat dibubarkan oleh aparat keamanan dan Forum Masyarakat Anti Komunis Bandung (FMAKB), Rabu (23/3/2016). 

Pembubaran acara ini sempat berlangsung tegang, karena terjadi adu mulut antara panitia dengan anggota FMAKB. Panitia ngotot dan berkelit acara tersebut tidak ada kaitan dengan penyebaran ajaran komunis. Sementera FMAKB bersikeras sebaliknya.

Ketua Forum Masyarakat Anti Komunis Bandung Raya, Dedi Subuh mengatakan pihaknya tidak menolak seni teater tetapi jangan memunculkan tokoh komunis. Paham komunis, lanjut Dedi, sudah jelas-jelas dilarang dalam TAP MPR No 25 Tahun 1966.

“Itu sudah jelas berbau komunis, karena sudah sudah bawa-bawa Tan Malaka. Siapa yang tidak tahu Tan Malaka? Dia itu tokoh kiri.” Kata Dedi.

Menurutnya, segala yang kegiatan yang berbau PKI, Komunisme, Marxisme, Leninisme dan sejenisnya harus dilarang di Indonesia, karena bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Kami sejak pagi sudah berkoordinasi, meminta panitia membatalkan acara dengan baik-baik. Dan mereka sudah setuju dibatalkan. Namun malam hari, ternyata mereka tetap menggelar diskusi. Ini yang bikin ricuh, karena mereka mengkhianati kesepakatan” Jelas Dedi.

Sementara itu, menurut keterangan Kapolsek Sumur Bandung, Kompol Wadi Sa'bani, acara pementasan Monolog Tan Malaka tersebut liar, alias tidak punya izin. Pihaknya bahkan mengeluhkan sikap IFI.

"IFI beberapa kali menggelar acara tanpa izin. Kami sudah beberapa kali menegur. Dampaknya seperti ini." kata Kompol Wadi.* [FPI/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version