View Full Version
Kamis, 14 Apr 2016

Hoax, Kabar Ustadz Abu Bakar Ba'asyir Wafat

JAKARTA (voa-islam.com)—Di media sosial Whats App, Facebook, dan sejenisnya beredar pesan berantai yang disertai foto bahwa Ustadz Abu Bakar Ba’asyir wafat di LP Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah.

Dalam pesan yang tidak diketahui siapa pihak penyebar pertama tersebut tertulis, “Innalillahi wa inna ilaihi roji”un. Ust Abubakar ba”syir. Dia meninggal saat membaca Alquran terbuka ke halaman Rum 405. Dan dia menempatkan jarinya pada kata-kata Allah : “Dan orang-orang yang1 beriman dan beramal saleh.

Pesan berantai ini membuat masyarakat luas bertanya-tanya tentang kebenarannya. Hingga kemudian Ustadz Abdul Rachim Ba’asyir biasa disapa Ustadz Iim, anak bungsu dari Ustadz Abu Bakar Ba’asyir mengeluarkan klarifikasi.

“Terkait tersebarnya gambar sesosok orang tua yang tampak tertunduk seperti orang yang sudah meninggal dengan memegang Al-Qur'an dan dilengkapi dengan keterangan bahwa sosok tersebut adalah gambar Ustadz Abu Bakar Baasyir adalah tidak benar atau hoax,” demikian penjelasan tertulis Ustadz Iim yang diterima Voa-Islam, Kamis (14/4/2016) sore.

Melalui Ustadz Iim, pihak keluarga mengaku sangat menyesalkan tersebarnya isu ini dan mengecam siapapun pelakunya dengan apapun motif dan tujuannya. 

“Kami memperkirakan isu itu sengaja disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab guna menutupi kondisi yang sedang dialami beliau di dalam sel penjara yang terkunci 24 jam. Dan dilarang melaksanakan shalat berjamaah dan shalat jum'at di masjid yang merupakan kebijakan yang dikukuhkan oleh Menkopolhukam Luhut Panjaitan,” jelas Ustadz Iim.

Ustadz Iim bersama keluarga juga telah membezuk Ustadz Ba’asyir pada Rabu 13 April 2016 kemarin.

“Dan kondisi beliau secara umum baik, hanya mengeluhkan larangan ibadah dan larangan untuk bertemu dengan orang.  Beliau juga mengeluhkan soal kebijakan camera CCTV online yang dipasang di kamar beliau sebagai pemantauan 24 jam oleh para petugas dari Jakarta.  Dimana CCTV akan merekam seluruh aktifitas beliau di dalam kamar walaupun beliau sedang tidur sekalipun,” ungkap Ustadz Iim.

Ustadz Iim melanjutkan, “Sungguh kebijakan penahanan ini sangat zalim dan melanggar hak-hak beliau,  dan sangat tidak layak bagi sosok tua renta berumur 80 tahun diperlakukan sedemikian rupa. Kami memohon kepada seluruh pejabat di negeri ini untuk tergerak hatinya agar memberikan kebijakan yang layak bagi beliau dan tidak melanggar hak-hak azasi beliau.” *[Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version