BANDUNG (voa-islam.com) - Menurut Dosen Jurnalistik Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Unpad Maimon Herawati, S.Sos., M.A yang sebenarnya berhak melakukan kegiatan jurnalistik adalah muslim yang baik.
"Inti jurnalistik itu adalah verifikasi, (tabayyun) dan itu dalam ajaran Islam sudah diajarkan sejak 14 abad yang lalu. Sehingga yang berhak melakukan kegiatan jurnalistik adalah muslim yang baik," katanya saat menjadi pembicara dalam acara Talkshow 'Keep Istiqomah to Resist the Secularism' Senin, (11/04) yang diselenggarakan Keputrian Rumeli Hisari DKM Ulul Abshor Unpas di Kampus I Unpas Jl Lengkong Besar No.68, Bandung.
...inti jurnalistik lainnya adalah 'idillu atau berlaku adillah, sebagaimana yang ada dalam Al-Quran bahwa seorang Muslim yang baik harus berlaku adil sekalipun terhadap Musuh
"Dan inti jurnalistik lainnya adalah 'idillu atau berlaku adillah, sebagaimana yang ada dalam Al-Quran bahwa seorang Muslim yang baik harus berlaku adil sekalipun terhadap Musuh," lanjutnya.
Maimon Herawati yang merupakan salah satu pendiri komunitas Forum Lingkar Pena (FLP) ini juga menyinggung mengenai lima wartawan media maenstream yang datang memenuhi undangan Menlu Israel beberapa waktu yang lalu.
"Menurut saya itu adalah sebuah pembangkangan terhadap Undang-Undang. Saya sampaikan sikap itu di semua group jurnalis Unpad semua angkatan dan ternyata semuanya tidak ada yang merespon," ungkapnya.
"Sikap saya ini berlawanan dengan teman-teman dan wartawan-wartawan biasa pada umumnya," ungkapnya.