JAKARTA (voa-islam.com)--Gelombang tuntutan agar Densus 88 Antiteror Mabes Polri dievaluasi kian deras. Banyak kalangan yang menginginkan Densus 88 dibubarkan atau minimalnya dilakukan audit.
Tak terkecuali, aktivis Nahdlatul Ulama (NU) KH Mukhlas Syarkun. Kiai Mukhlas berpandangan bahwa pasca kasus Siyono mencuat ke permukaan, seharusnya transparansi di lembaga Densus 88 harus dilakukan. Dengan kata lain, dia menganggap bahwa Densus 88 harus diaudit secara menyeluruh.
“Dari kasus Siyono, memang Densus harus diaduit. Diaudit sistemnya, kinerjanya, sumber dananya,” kata Kiai Mukhlas saat menghadiri diskusi di kantor pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Menteng Raya 58, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2016).
Kiai Mukhlas juga menganggap bahwa penanganan terorisme di Indonesia seharusnya harus mengikuti kultur Indonesia.
Sehingga, kata dia, penanganannya sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Bukan malah menangani terorisme sesuai dengan keperluan pihak lain.
“Jadi sesuai dengan kebutuhan kita. Jangan keperluan luar,” kata dia.* [Nizar/Syaf/voa-islam.com]