View Full Version
Rabu, 01 Jun 2016

Di Solo Marak Pelacuran Berkedok Salon

SOLO (voa-islam.com)--Pelacuran berkedok salon begitu marak di Kota Solo, Jawa Tengah. Pengawasan yang buruk oleh pemerintah kota Solo membuat prostitusi terselubung ini menjamur. Dinas Pariwisata janjikan pencabutan ijin bagi salon yang digunakan sebagai ajang zina.

Okta (30), salah sekorang pelacur yang biasa memberikan layanan zina di salon Eva Jalan tentara pelajar, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo mengatakan salon dan layanan pijat hanya dijadikan kedok prostitusi. Tarif pijat hanya Rp 75 ribu, sedang tarif zina dipatok dengan harga Rp 150 ribu.

“Pijat itu kan cuma awalnya, lanjutnya ya main (zina),” ujarnya, Selasa (31/5/2015).

Seolah tak takut dosa, Okta mengaku telah melakukan pekerjaan haram itu lebih dari satu tahun. Pekerjaan itu tidak diketahui suami dan anaknya. “Ini pekerjaan yang bisa cepat dapat uang, soalnya uang belanja dari suami saya nggak cukup,” kata dia.

Kepala Dinas Pariwisata Surakarta Eny Tyasni Susana selama ini kewalahan dalam melakukan pengawasan. Pihaknya beralasan jumlah personil terbatas untuk mengawasi usaha rekreasi dan hiburan umum, seperti karaoke, pub, restoran termasuk salon.

“Kami kewalahan sehingga tidak bias mampu mendeteksi penyimpangan sepertri itu, personil kami juga sangat terbatas,” kata Eny.

Eny mengatakan, jika terbukti ada praktek pelacura di salon, pihaknya akan mengambil tindakan tegas. “Kalau sampai terbukti  ada penyimpangan ijinnya kita cabut,” tegas dia.

Eny menambahkan, pihaknya memerlukan bantuan masyarakat melakukan pengawasan. “Masyarakat boleh turut melakukan pengawasan asal tidak anarkis,” ujar Eny.* [Arief/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version