View Full Version
Ahad, 05 Jun 2016

Darurat Kekerasan Seksual, Negara Gagal Melindungi Rakyat

SOLO (voa-islam.com)--Tinggginya angka kekerasan seksual di Indonesia dinilai sangat memprihatinkan. Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) Kota Surakarta menilai hal ini menjadi bukti bahwa negara gagal memberikan perlindungan pada rakyat.

“Kondisi saat ini tidak ramah terhadap perempuan dan anak. Kejahatan seksual mengintai dimanapun kita berada,” ujar aktivis MHTI, Hani Oktavi dalam aksi damai bertajuk Stop Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak, di Bundaran Gladag Solo, Jawa Tengah, Sabtu (4/6/2016).

Dalam orasinya Hani menyampaikan, dari data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepanjang tahun 2011 hingga 2014 terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap anak. Tahun 2011 terjadi 2178 kasus, tahun 2012 terjadi 3512 kasus, tahun 2013 terjadi 4311 kasus, dan tahun 2014 terjadi 5066 kasus.

Sementara itu di Solo, data Badan Pemberdayaan masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapermas dan KB) sejak bulan Januari hingga Desember 2014 terjadi 56 kasus kekerasan terhadap anak. Kasus Yuyun,yang diperkosa 14 orang pemuda, kasus Eno yang diperkosa dan dibunuh secara keji juga menjadi bukti tingginya angka kekereasan seksual.

“Fenomena ini menunjukan kekerasan seksual tidak terhenti tapi justru semakin meningkat,” ujar Hani.

Hani melihat negara seolah tergagap dalam mengatasi kasus kekerasan seksual. Hal itu terlihat dari munculnya RUU Anti Kekerasan Seksual yang baru belakangan diperbincangkan. Padahal telah banyak korban kekrasan seksual, tak hanya perempuan namun juga anak-anak.

“Undang undang anti kekerasan seksual terlambat dibuat,” kata dia.

Hani melihat kasus kekerasan seksual terjadi karena beberapa faktor. Konten porno masih mudah untuk diakses. Belanja konten pornografi justru mencapai Rp 50 trilyun pertahun. Hal ini menjadi paradoks, sebab padahal pemerintah gembar-gembor telah melakukan penutupan situs-situs porno.

Tak hanya itu, pendidikan kesehatan reproduksi sejak dini yang digencarkan di sekolah-sekolah untuk menekan angka kekerasan seksual ternyata tidak berdampak. Angka kekerasan seksual justru semakin meningkat.

“Apa yang buat negara untuk mengatasi kekerasan seksual kekerasan seksual tidak menjadi solusi,” tandasnya.

Sementara itu, Ustadzah Darma dalam orasinya menyampaikan, persoalan kekerasan seksual tidak bisa diselesaikan secara parsial. Sistem hukum yang tumpul tidak mampu menyelesaikan persoalan ini. Menurutnya Islam dapat memberikan solusi yang komperhensif dan sistemik. Pemberlakukan hukum Islam secara kaffah adalah solusi.

“Hukuman zina jelas didera bagi yang belum menikah, dirajam bagi yang telah menikah,” jelas dia.

Namun demikian juga ada langkah preventif yang dilakukan. Islam mengajarkan setiap pribadi untuk menjadi pribadi muslim yang beriman dan bertaqwa. Iman dan taqwa menjadi benteng untuk menjauhi perkara yang munkar.

“Pendidikan yang islami adalah pendidikan yang membentuk pola pikir, pola sikap dan perlilaku yang bertaqwa,” katanya.* [Anto/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version