View Full Version
Senin, 13 Jun 2016

MUI Minta Pengusaha Warung Makan Taati Adat Ramadhan di Banten

SERANG (voa-islam.com)--Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, menghimbau kepada para pengusaha rumah makan untuk menghormati adat  masyarakat Banten saat bulan Ramadhan.

Menurut MUI, menghormati orang yang berpuasa pada bulan ramadhan sudah menjadi adat kebiasaan di Kota Serang yang mayoritas berpenduduk muslim. Imbauan ini menyusul kasus razia warung makan Ibu Eni oleh Satpol PP yang menjadi perhatian nasional lantaran buka pada siang hari Ramadhan.

“Menghimbau kepada para pengusaha rumah/warung makan hendaknya tetap tenang dan tidak khawatir dalam melakukan usahanya selama masih menjalankan adat kebiasaan yangg sudah berlaku sejak lama di Banten, yakni menghormati bulan suci Ramadhan dan orang-orang  yg sedang berpuasa,” demikian rilis MUI yang diterima Voa-Islam, Ahad (12/6/2016).

MUI meminta kepada para pengusaha rumah makan, untuk tetap mematuhi Perda yang telah berlaku di Kota Serang.

“Untuk itu hendaknya dapat mematuhi Perda setempat. Semoga usahanya semakin maju dan mendapat barokah dari Allah."

Selain itu, MUI juga mengajak kepada masyarakat untuk menyerahkan penyelesaian permasalahan Ibu Eni dan peraturan terkait pelarangan rumah makan buka di waktu siang kepada pemerintah.

“Kami  mengajak kepada masyarakat agar dalam menyelesaikan masalah ini dengan segala dampak yg ditimbulkannya kita serahkan kepada Pemerintah,”  lanjut rilis yang ditandatangani ketua MUI Provinsi Banten, KH. A.M Romly tersebut.* [Nizar/Syaf/voa-islam.com]

               


latestnews

View Full Version