View Full Version
Sabtu, 18 Jun 2016

Ketum Persis: Imbauan Umat Islam untuk Menghormati yang Tidak Shaum adalah Logika Terbalik

BANDUNG (voa-islam.com) - Tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Serang, Banten, yang menertibkan pedagang nasi di siang hari pada bulan Ramadhan, Saeni, mendapat sorotan tajam dari media. Secara massif media menyudutkan tindakan Satpol PP tersebut. Pada saat yang sama, aksi simpatik ditunjukkan kelompok yang antipati terhadap Islam.  Opini yang ingin dibangun adalah bahwa Islam sebagai agama intoleran.

Mengomentari hal itu, Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), A. Zakaria menilai, ada fenomena pembodohan terhadap umat. Imbaun terhadap umat Islam untuk menghormati orang yang tidak melaksanakan saum selama Ramadan, kata A. Zakaria,  adalah logika yang terbalik.

“Kita ini mayoritas sedang melaksanakan ibadah. Harusnya mereka yang menghormati kita yang sedang melaksanakan ibadah saum. Bukan yang saum menghormati yang tidak saum. Itu berpikirnya terbalik,” katanya seperti dikutip dari laman persisalamin.com.

“Kalau muslim harus menghormati yang tidak saum, maka yang tidak saum juga harus menghormati yang sedang saum. Jangan makan dan minum seenaknya, makan di tempat umum,” tambahnya.

Dia menambahkan, Islam sangat menjunjung tinggi perilaku saling menghormati. Dan itu harus ditunjukkan dalam segala kondisi, termasuk di bulan Ramadhan ketika umat Islam tengah malaksanakan saum. Orang yang tidak saum, kata dia, seharusnya menghormati orang yang sedang saum dengan tidak makan dan minum di tempat umum.

“Kalau mereka makan dan minum padahal kita sedang saum, berarti mereka tidak menghormati yang saum,” ujarnya.

Masih kata A. Zakaria, berjualan nasi di siang hari berarti membantu orang-orang untuk tidak melaksanakan saum. Ini, kata A. Zakaria, termasuk kemaksiatan.

“Berjualan nasi untuk mendukung orang yang tidak saum tentu tidak dibenarkan. Itu juga berarti mendukung kemaksiatan. Kecuali kalau berjualan untuk orang yang sakit, silahkan,” ungkapnya. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version