SOLO (voa-islam.com)--Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) bakal menyeret ke ranah hukum tiga rumah makan mie berlabel halal yang terbukti memiliki kandungan babi.
Pasalnya tiga rumah makan yang terbukti menjual mie dengan kandungan babi hanya mendapat teguran oleh dinas terkait. (Baca juga: Waspada, Lima kuliner di Solo Mengandung Babi).
"Minggu depan akan kami bawa persoalan ini pada pihak kepolisian," ujar Humas LUIS, Endro Sudarsono, Jumat (24/6/2016).
Endro menambahkan saat ini pihaknya mengantongi sejumlah aduan masyarakat. Dari aduan yang masuk kepada pihaknya terdapat ada 23 lokasi yang olahan makannya mengandung unsur babi. (Baca juga: Temukan Kandungan Babi, Dinas Pertanian Jangan Puas).
Dari jumlah tersebut 21 rumah makan tersebut berada di Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo satu rumah makan. Selain itu juga ada satu prodsen roti di Kabupaten Wonogiri yang diduga menggunakan unsur babi dalam proses produksinya.
"Kami akan mengambil sampel, dan kami serahkan pada dinas terkait untuk diteliti, jika terbukti akan kami laporkan kepada pihak berwajib," imbuhnya.
Menurut Endro, kehalalan makanan bagi umat muslim adalah hal yang sangat penting. Ulah para pelaku usaha yang memberikan unsur babi dalam malanan olahan sangat mencederai umat Islam. Di sisi dalam pandangan hukum hal itu termasuk penipuan terhadap konsumen sebab rumah makan tersebut berlabel halal.* [Anto/Syaf/voa-islam.com]