JAKARTA (voa-islam.com)—Sebuah lembaga amil zakat bernama Islamic Development Fund Majelis Ulama Indonesia (IDF-MUI) diluncurkan, di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (29/6/2016). Lembaga ini akan dikelola oleh MUI.
Ketua Umum MUI Pusat, KH Ma’ruf Amin kepada wartawan menjelaskan latar belakang dibentuknya IDF-MUI. Menurut Kiai Ma’ruf, selama ini program-program pemberdayaan umat Islam yang dilakukan MUI memerlukan dana yang sangat besar.
“Sementara kalau kita lihat potensi zakat di Indonesia itu sangat besar, mencapai 285 triliun rupiah. Yang baru digali baru dua persen saja, sekitar 4-5 triliun rupiah. Itu baru zakat. Belum wakaf, infaq dan sedekah. Berdirinya IDF-MUI ini menggali potensi itu, untuk menunjang program pemberdayaan umat,” jelas Kiai Ma’ruf.
Berdirinya IDF-MUI ini tentunya tidak akan mengambil lahan sasaran muzakki lembaga amil zakat lainnya yang sudah lama berdiri. Justru kata Kiai Ma’ruf, IDF-MUI ini berupaya menggali potensi zakat yang belum tergarap lembaga amil zakat yang sudah ada.
Sementara Lukmanul Hakim, Ketua IDF-MUI menjelaskan bahwa konsep IDF-MUI adalah berbasis IT. IDF-MUI tidak akan membuka gerai-gerai zakat di berbagai daerah seperti halnya lembaga amil zakat lainnya.
“Dengan teknologi informasi outlet-outlet bukan hanya sampai di MUI-MUI daerah, tetapi juga sampai ke tangan anda. Cukup dengan handphone. Karena itu Tim IDF-MUI akan segera jalin MoU dengan lembaga terkait,” jelas Lukmanul Hakim.
Lukmanul Hakim melanjutkan, “Kami akan kerjasama dengan berbagai pihak, seperti restoran-restoran maupun bank-bank. Perhitungan kami melalui gerai restoran saja bisa diperoleh dana Rp500 juta per bulan, enam milyar setahun. Kalau melalui bank bisa satu milyar per bulan. Nilai yang diinfakan pun tidak terlalu besar, 100-1000 rupiah.” * [Syaf/voa-islam.com]