JAKARTA (voa-islam.com)--Siapa sangka, bahwa selama ini di Indonesia beredar sekitar 32 produk asing yang tidak bersertifikat halal dan lolos sertifikasi Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM).
Hal tersebut diungkap oleh Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah dalam diskusi halal yang digelar di Hotel Sahid Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016) silam.
“Ada 32 produk asing yang tidak bersertifikasi dan lolos BPOM. Itu produk Korea, China, dan Taiwan.” Kata dia.
Ironisnya, ungkap Iksan, produk-produk yang masih diragukan kehalalannya itu mencantumkan lebel halal di kemasannya, meski belum mendapat label sertifikat resmi.
“Ini bangaimana negara kalau begini. Sertifikasinya bodong yang BPOM, bodong juga yang halal. Dan mereka juga mencantumkan label halal dan mencantumkan BPOM. Ini tragis," ungkap dia.
Namun sayangnya, Ikhsan tidak memaparkan produk apa saja yang dia maksud tersebut.* [Nizar/Syaf/voa-islam.com]