View Full Version
Jum'at, 05 Aug 2016

Masih Ingat Kasus Siyono? Ini Perkembangannya

KLATEN (voa-islam.com)—Trisno Raharjo, Koordinator Tim Pembela Kemanusiaan (TPK) kembali angkat bicara perihal perkembangan penanganan kasus Siyono, warga Klaten yang meninggal saat menjalani pemeriksaan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Dari tiga laporan yang disampaikan TPK pada pihak kepolisian, baru satu laporan yang di tindak lanjuti.  Perkembangan kasus ini disampaikan langsung kepada keluarga almarhum Siyono, Kamis (4/8/2016).

“Yang direspon dan diselidiki baru laporan kami tentang  dugaan pembunuhan dan penganiayaan berat yang menyebabkan kematian Siyono,” ujar Trisno kepada Suratmi, isrti almarhum Siyono  yang didampingi Mardio ayahanda Siyono.

Trisno menambahkan, penyelidikan harus ditingkatkan bukan hanya untuk menemukan pelaku tetapi otak kejahatan aksi brutal dalam penyidikan yang menewaskan Siyono.

Jika peyelidikan dilakukan dengan maksimal, pihaknya yakin para pelaku dapat diseret dan mendekam dalam penjara.

Ironisnya, pasca di dijatuhkannya hukuman oleh Komisi Etik Polri kepada oknum anggota Densus 88, penanganan kasus Siyono seolah terkubur. Publik sengaja dibuat lupa.

“Komisi etik semakin tertutup. Kita tidak tahu apakah ada putusan yang sudah final atau belum, sebab pelakunmya tidak hanya dua tapi bisa lebih dan putusan tidak pernah di umukan kepada publik,” katanya.

Lanjut Trisno, sedang dua laporan lainnya hingga saat ini belum diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Dua laporan tersebut antara lain dugaan adanya tindakan diluar prosedur kesehatan yang dilakukan pihak kedokteran RS Bhayangkara. Serta tindakan menghalanghalangi pemeriksaan forensik untuk mengungkap penyegbab tewasnya Siyono.

Laporan kedua, yakni perlihal adanya pemberian  uang 100 juta yang diberikan pada Suratmi beberapa waktu lalu. Pemberian uang ini diindikasikan sebagai penyuapan agar Suratmi tidak melakukan upaya hukum atas kematian Siyono.

“Untuk laporan uang Rp 100 juta itu sampai saat ini masih didalami oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” imbuhnya.

Namun demikian, menurut Trisno, diselidikinya satu demi satu laporan tersebut menjadi titik awal terkuaknya kasus tewasnya Siyono. Hal ini juga menjadi celah terkuaknya kasus serupa.

Trisno juga mendesak komnas HAM untuk membentuk tim pengawasan dan penanganan tindak pidana terorisme. Juga meminta dua lembaga, yakni Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 diaudit.*[Aan/Syaf/voa-islam.com]

 


latestnews

View Full Version