SOLO (voa-islam.com)—Pihak manajemen Karaoke Bima Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah akhirnya membuat surat pernyataan tidak akan kembali mengadakan pertunjukan tari bugil.
Pertanyaan tersebut keluar setelah Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) berhasil membongkar adanya pertunjukan haram itu dan menyuguhkan sejumlah bukti ke Mapolsek Grogol, Rabu 27 Juli 2016 lalu. (Baca juga: Lagi, Laskar Umat Islam Surakarta Bongkar Praktik Tarian Erotis).
Surat pernyataan tidak mengadakan tarian telanjang tertanggal 28 Juli 2016 ditandatangani langsung Utomo Indratmojo selaku penanggung jawab Karaoke Bima. Surat tersebut telah diserahkan kepada Kapolsek Grogol Sukoharjo.
"Nanti kita kihat komitmennya seperti apa, apakah hanya formalitas atau benar benar kapok tidak akan menggelar pertunjukan haram lagi," ujar Humas LUIS, Endro Sudarsono menganggapi surat pernyataan manajemen Karaoke Bima, Kamis (4/8/2016)
Endro berharap, terbongkarnya pertunjukan tari telanjang itu menjadi momen perbaikan bagi manajemen Bima Karaoke untuk tidak melanggar ketentuan yang berlaku serta melanggar norma agama dan kesusilaan di masyarakat.
"Kami berharap Bupati Sukoharjo dan Kapolres Sukoharjo ikut aktif berperan monitoring terhadap tempat hiburan yang berpotensi melanggar hukum dan aturan, jangan sampai memancing kemarahan masyarakat,” katanya.
Lanjut Endro, pihaknya juga meminta kepada Bupati Sukoharjo untuk untuk mencabut ijin Karaoke Bima Jika dilain waktu Bima Karaoke mengingkari janji dan tetap menyelenggarakan tarian mesum.
Endro juga meminta Kapolres Sukoharjo untuk menindak penyelenggara yang sengaja mengambil keuntungan dari pertunjukan haram itu.*[Aan/Syaf/voa-islam.com]