View Full Version
Selasa, 06 Sep 2016

ICMI Anggap Hukuman Bagi Pelaku LGBT Kurang Setimpal

JAKARTA (voa-islam.com)--Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Assidiqie menganggap hukum yang mengatur tindak pidana kejahatan seksual di Indonesia masih terbilang kurang. Pasalnya, hukuman yang diterapkan tak jarang kurang maksimal dan tak sebanding.

Kendati demikian dia menganggap bahwa hukum yang ada dan berlaku saat ini agar bisa dijalankan dengan semestinya.

“Kurang, walaupun kurang apa yang ada itu kita pakai. Jadi jangan menghadapi masalah selalu mempermasalahkan undang-undang mulu. Nanti jadi bikin undang-undang lagi, perbaiki lagi, nggak kerja-kerja kita,” ungkap Jimly saat ditemui di kantor ICMI, Jalan Proklamasi Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2016) pekan lalu.

Jimly melanjutkan, “Apa yang ada kita tegakkan saja, kita pakai untuk referensi memberantas kejahatan. Tinggal dijalankan, nanti akan ketahuan lemahnya kalau sudah diterapkan. Nanti biar pengadilan yang memutuskan, tuntut saja seberat-beratnya.”

Jimly menganggap bahwa eksploitasi seksual anak untuk kaum LGBT sangatlah membahayakan dan termasuk ke dalam tindak kejahatan. Dia mengajak berbagai kekuatan yang ada di negara untuk mendukung pemerintah dalam memberantas kejahatan tersebut.

“Fenomena yang ada saat ini sudah sangat membahayakan. Saya mengajak semua kekuatan nasional mendukung upaya yang dilakukan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam kasus kehajatan seksual ini,” ucap Jimly.* [Nizar/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version