View Full Version
Kamis, 08 Sep 2016

Kembali ke Orde Baru? Menolak Pancasila, Kapolda Minta Jatim Terbitkan Perda Pelarangan HTI

SURABAYA (voa-islam.com)—Eksistensi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Jawa Timur terancam. Hal ini menyusul adanya permintaan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Anton Setiadji kepada Gubernur Jatim untuk menerbitkan Perda pelarangan HTI.

Kapolda Jatim menilai HTI adalah organisasi radikal yang tidak sesuai dengan dasar negara Indonesia.

Anton menjelaskan, selain menunggu proses pengajuan ini, Polda dan Kejaksaan sudah mendalami dan menganalisis kasus radikalisme yang bisa mengancam NKRI.

“Sejak kasus Bondowoso sudah kami sampaikan. Ini akan melibatkan pemerintah daerah. Bila Perda itu sudah ada, maka seluruh kegiatan HTI akan dilarang. Kami ingin Jawa Timur yang mengawali,” kata Anton seperti dikutip Tribunnews.

Menanggapi pengajuan perda larangan organisasi HTI, Humas Hizbut Tahrir Indonesia Jatim, Rif’an Wahyuni akan mengajak pemerintah provinsi untuk duduk bersama, mendiskusikan pelarangan tersebut.

"Sementara ini kami belum mendengar pelarangan itu. Kami minta dipanggil dulu, minta penjelasannya dimana pelanggaran kami. Ideologi mana yang bertentangan dengan Pancasila,” katanya.

Rif'an menambahkan menurutnya selama ini anggapan anti-Pancasila seolah bernuanasa politis, sementara kenapa koruptor tidak disebut anti Pancasila. Rif’an menjelaskan ideologi HTI menolak terhadap ideologi Pancasila.

“Itu hanya tawaran saja. Karena kami melihat negara Indonesia banyak persoalan, korupsi dimana-mana, penjualan aset, pemerkosaan, penyakit sosial dan lainnya. Kami justru sangat ingin Indonesia maju," jelasnya.* [Tribunnews/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version