BANDUNG (voa-islam.com) - Media sekuler lagi-lagi memberitakan dengan asal-asalan. Setelah massa gabungan HTI, ormas Islam, dan warga Jakarta memadati area Patung Kuda beberapa waktu lalu, kini pemberitaan mereka terhadap kaum muslim yang berkumpul di masjid Istiqlal (silaturahim akbar ormas islam), diberitakan berjumlah ratusan. Padahal yang datang dan memadati istiqlal ada puluhan ribu orang bukan ratusan atau bahkan sejumlah orang.
Walaupun saat berita ini ditulis, mereka meralatnya. Hal tersebut dinilai tidak proporsional oleh Ketua HTI Kota Bandung, Ponsen Sindu Prawito.
“Sangat disayangkan pemberitaan yang tidak proporsional banyak dilakukan oleh media mainstrem nasional. Sudah banyak yang dilakukan HTI kepada media nasional dan lokal, dari kunjungan, diskusi, surat hak jawab dan lain sebagainya, yang tujuannya untuk mengingatkan mereka tentang pentingnya peran mereka dalam mencerdaskan ummat, namun yang terjadi adalah pemberitaan yang demikian,” katanya saat diwawancarai voa-islam.com via telepon pada Senin, (19/09).
Menurutnya lagi, karena media sekuler itu berorientasi pada materi, dan bukan pada kepentingan islam, kerap kali tertuju penyerangan kepada syariah.
Standar ganda yang mereka lakukan sangat terasa dalam opini yang mereka suguhkan. Ambil saja kasus tentang perda syariah, di mana pemberitaannya yang tendensius (melawan) tentang perda syariah kerap kali dilakukan oleh media tersebut
“Standar ganda yang mereka lakukan sangat terasa dalam opini yang mereka suguhkan. Ambil saja kasus tentang perda syariah, di mana pemberitaannya yang tendensius (melawan) tentang perda syariah kerap kali dilakukan oleh media tersebut,” ujarnya.
Ponsen juga melihat bahwa kondisi kapitalis yang hari ini diterapkan menjadikan media nasional dengan standar ganda mengikuti arus dan berdasar pada kepentingan para pemilik modal. Hasilnya, pencitraanlah yang sangat getol mereka suguhkan.
“Dalam kehidupan kapitalis ini, media-media nasional atau pun lokal sangat tergantung dengan income yang tentunya banyak berasal dari para pemilik modal,” pungkasnya. [fikri/syahid/voa-islam.com]