JAKARTA (voa-islam.com)—Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait umat Islam telah dibohongi Surat Al-Maidah ayat 51 terus menuai kecaman.
KH Muhammad Arifin Ilham, pimpinan Majelis Zikir Az-Zikra turut bersuara. Melalui akun Facebook miliknya, Kyai Arifin Ilham dalam surat nasehatnya menegaskan bahwa Ahok telah menghina agama Islam.
“Kini bapak sudah menghinakan keyakinan kami. Semakin jelas kebencian bapak pada kami umat Islam. Bahkan bapak juga pernah mencibir keyaqinan bapak sendiri. Bapak sudah melanggar KUHP pasal 156a tentang Penistaan Agama,” tulis Kyai Arifin Ilham.
Menurut Kyai Arifin Ilham, Surat Al-Maidah ayat 51 adalah larangan umat Islam memilih pemimpin kafir.
“Pilihan kami berdasarkan keyakinan iman kami adalah hak kami yang dilindungi undang undang negeri kami. Haram bagi kami memilih pemimpin kafir dalam Surah Al Maidah ayat 51 adalah hak kami, keyakinan kami dan pilihan kami,” tegas dia.* [Syaf/voa-islam.com]