JAKARTA (voa-islam.com)--Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di sebuah video bahwa unat Islam dibodohi dengan surat Al-Maidah: 51berbuntut panjang.
Badan Koordinasi Penanggulangan Penodaan Agama (Bakorpa) mengundang warga Jakarta khususnya dan rakyat Indonesia umumnya untuk turut beraudiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendesak agar DPRD segera memakzulkan Ahok sebagai Gubernur DKI karena telah menghina Al Quran dan menghina konstitusi.
"Saya dari Korps Mubaligh Jakarta mengajak kepada umat Islam untuk sama-sama datang ke DPRD DKI Jakarta, bakda Jumat, meminta DPRD meng-impeachment atau memakzulkan Ahok," kata salah satu koordinator audiensi, Edi Mulyadi kepada Voa-Islam, di Jakarta, Kamis (6/10/2016)
Menurut Edi, audiensi rencananya akan diselenggarakan pada Jumat, 7 Okt 2016, pukul 13.30 WIB-selesai, di kantor DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Edi melanjutkan, pernyataan Ahok di dalam video tersebut jelas pelecehan yang dipahami semua orang.
"Semua orang telah sepakat bahwa ini adalah penistaan dan penghinaan dari orang bukan Islam atau kafir terhadap agama Islam, dari posisinya saja tidak pantas bicara al-Qur'an, tidak punya hak bicara tentang al-Qur'an," tegasnya.
Dalam seruannya, Bakorpa juga mengimbau kaum muslimin yang aktif di ormas atau majelis taklim agar membawa atribut gerakannya masing-masing.* [Bilal/Syaf/voa-islam.com]