View Full Version
Selasa, 11 Oct 2016

Berdalih Netralitas Polri Tunda Pemeriksaan Ahok, Persis: Jangan Sampai Polri Berpihak kepada Ahok

JAKARTA (voa-islam.com)—Meski sudah banyak pihak yang melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok karena melecehkan al-Qur`an, namun pihak kepolisian tidak segera memproses hukum.

Polri sebelumnya memberikan pernyataan bahwa untuk menjaga netralitas menjelang pemilihan kepala daerah 2017 mendatang, polisi tak mau jadi alat pihak-pihak tertentu yang bermaksud menjegal calon kepala daerah dengan modus membuat laporan polisi.

Tentu saja hal ini membuat kecewa banyak pihak. Sekretaris umum PP Persatuan Islam (Persis), Haris Muslim, Lc, MA mengkritisi sikap Polri yang menunda proses penyidikan terhadap Ahok terkit penistaan agama Islam dan penghinaan.

Haris Muslim menilai Polri harusnya segera memproses Ahok sebab netralitas Polri tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak memproses pengaduan masyarakat terkait penistaan agama yang dilakukan Ahok. Semua warga negara mempunyai hak dan kedudukan yg sama di mata hukum.

“Kalau logika netralitas Polri yang digunakan, ini sulit diterima, karena kalau ada calon pemimpin daerah yang terlibat kasus pidana karupsi, pembunuhan atau apa saja berarti tidak diproses hukum, padahal tugas Polri adalah menjaga bangsa temasuk dari para pemimpin yang jahat,” ujar Haris seperti dikutip dari laman Persis.or.id.

Lebih lanjut Haris menegaskan bahwa kalau lah memang karena alasan netralitas maka laporan masyarakat terkait Ahok prosesnya ditunda, maka apa jaminannya kalau itu akan diproses setelah selesai pilkada?

“Jangan sampai netralitas ini justru menjadi sebuah keberpihakan Polri terhadap Ahok,” tandas Haris.* [Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version