JAKARTA (voa-islam.com)—Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Tengku Zulkarnain menyesalkan tindakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menistakan al-Qur`an dilakukan saat melakukan dinas.
Seperti diketahui Ahok saat menyampikan pernyataan kontroversi soal Surat Al Maidah ayat 51 tengah melakukan perjalanan dinas, berseragam dinas di Kepulauan Seribu, akhir September 2016 silam.
"Ya berarti ada yang bisikin, ada timses yang bisik. Yang saya kesal juga itu, dia mengatakan itu dengan pakaian dinas Gubernur," ujar Tengku Zulkarnain, di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis (13/10/2016).
Tengku Zulkarnain meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindak mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Ahok dianggap Tengku Zulkarnain curi kampanye dan melakukan kampanye saat sedang berdinas.
"Sedang berdinas dibiayai pakai uang rakyat kok kampanye, harusnya Bawaslu tindak nih orang," tegas dia.* [Syaf/voa-islam.com]