View Full Version
Senin, 17 Oct 2016

Ilmu Hermeutika, Sebuah Proyek untuk Hancurkan Islam

JAKARTA (voa-islam.com)- Kamu sekuler, liberal, dan plural serta lainnya yang acapkali mempersoalkan isi atau makna dari kandungan Al-Qur'an adalah senjatanya, terlebih jika membahas penodaan dalam agama Islam. Kaum-kaum ini di antaranya mempersoalkan bahkan mengusulkan agar mencabut soal tafsiran menyimpang.

"Hermeutika-Mementahkan Hukum dalam Alquran-kaum SEPILIS-JIL berkali-kali mempermasalahkan kalimat 'Penafsiran Menyimpang' di sidang Mahkamah Konstitusi Penodaan Agama sebagai alasan agar Mahkamah Konstitusi mencabut UU No.1 PNPS th.1965.

Menurut kaum SEPILIS-JIL negara tidak bisa membatasi sebuah 'penafsiran' atas sebuah nilai-nilai agama apalagi menentukan menyimpang atau tidak. Sementara informasi di luar yang beredar mengatakan bahwa ada proyek dari kalangan JIL untuk membuat tafsir baru atas Alquran dengan metode Hermeneutika," tulisnya dalam akun Twitter pribadinya yang dituangkan dalam blog, beberapa waktu lalu.

Menurut Irena, jika hermeutika yang biasanya digunakan untuk kitab Kristen lalu digunakan pula ke Al-Qur'an, maka yang terjadi justru sebaliknya, yakni membuat syariat-syariat yang terkandung di dalamnya terbuang. Tidak lagi orisinil.

"Jika ilmu tafsir ini digunakan pada Alquran maka bukan mengokohkan ayat-ayat Alquran tapi justru malah akan membuat semua syariat-syariat yang terkandung dalam Alquran sebagai aturan-aturan yang tidak mengikat atau dengan kata lain, akan mementahkan Alquran sebagai hukum yang mengikat manusia."

Karena itu, menurutnya hermeutika itu sebetulnya akan menjauhkan umat Islam dari kitab sucinya, Al-Qur'an. Umat Islam ke depan justru akan meragukan bahwa mukzijat Nabi Muhammad benar adanya.

"Maka sesungguhnya inilah niatan dari mereka untuk menjauhkan Muslim dari Alquran seperti yang disampaikan Paul Schmidt." (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version