SOLO (voa-islam.com)--Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menegaskan dukunganya atas sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat terhadap penghinaan al-Qur'an oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Pendapat MUI sebagai lembaga resmi yang mempunyai otoritas di bidang keagamaan haruslah menjadi referensi bagi ummat Islam, menjadi salah satu alat bukti yang sah di Pengadilan dan menjadi pertimbangan bagi DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk mempertimbangkan mekanisme politik untuk melakukan hak-hak selaku lembaga legislatif termasuk hak untuk bertanya untuk mendalami kemungkinan adanya dugaan melanggar sumpah jabatan," kata Dr.Muinnudinillah dalam rilis yang diterima Voa-Islam, Jumat (14/10/2016) silam.
Pernyataan DSKS itu, diungkapkan setelah membaca pendapat dan sikap Majelis Ulama Indonesia pusat yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Dr.KH. Ma’ruf Amin dan Sekertaris Jenderal MUI Dr.H.Anwar Abbas, pada tanggal 11 oktober 2016 tentang pernyataan Basuki Tjahaja Purnama terkait dengan Al.Quran surat Al Maidah ayat 51 yang disampaikan dikabupaten kepulauan seribu pada tanggal 27september 2016. Serta telah disimpulkan oleh MUI pusat bahwanya pernyataan Basuki Tjahaja Purnama ( alias ahok) dikategorikan: (1) menghina Al Quran dan atau (2) menghina ulama yang memiliki konsekwensi hukum.
DSKS juga meminta Kapolri untuk jujur, independen dan segera melakukan tindakan hukum kepada semua pelaku tindak kejahatan.
"Terlebih yang menyangkut hajat hidup orang banyak termasuk proses hukum terhadap Ahok," tulis Dr. Muin.
Selain itu, DSKS meminta kepada Anggota DPRD Provinsi DKI agar memanggil Ahok untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya.
"Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri serta menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum, disamping tetap mengawasi aktivitas penistaan agama dan mengawalnya hingga di Pengadilan," tutupnya.
Sekedar diketahui, pernyataan sikap juga dibacakan oleh Sekjend Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) Ustadz Tengku Azhar, Lc , saat aksi ling march ribuan umat Islam Surakarta dari Masjid Kota Barat menuju Mapolresta Surakarta di Jln Adi Sucipto No. 2 Banjarsari Solo, Jum’at (14/10/2016). Aksi tersebut dilakukan dalam rangka mendesak aparat Kepolisian segera memproses hukum Ahok.* [Bilal/Syaf/voa-islam.com]