View Full Version
Senin, 17 Oct 2016

Sekjen MUI: Fatwa MUI Soal Ahok Tidak Ada Kaitan dengan Pilkada

JAKARTA (voa-islam.com)—Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengatakan bahwa pandangan keagamaan MUI dalam kasus penghinaan surat al-Maidah ayat 51 oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak terkait dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

"Pandangan MUI tidak ada hubungan dengan Pilkada, kebetulan saja kasus ini jelang Pilkada," kata Anwar Abbas seusai konferensi Pers tokoh Lintas Agama, di Kantor Center for Dialogue and Corporation among Civilisations (CDCC), Jl. Kemiri, Menteng, Jakarta, Senin (17/10/2016).

Lanjut Anwar, MUI sebagai lembaga fatwa harus merespon pertanyaan umat sesuai kebutuhan umat tanpa dibatasi oleh waktu tertentu.

"MUI ditanya oleh umat soal ini, kalau dijawabnya ditunda-tunda, harus nunggu setelah Pilkada, marah nanti umatnya," tuturnya.

Anwar sendiri sepakat, kasus penghinaan al-Qur'an oleh Ahok harus diproses secara hukum tidak boleh ditunda-tunda.

"Undang-undangnya menetapkan adanya hukuman bagi penista agama, ya jadi harus diproses hukum. Jangan ditunda-tunda,  kalau ditunda-tunda bisa menimbulkan masalah kebih besar,” tegas dia.

MUI sendiri, menurut Abbas, hanya berperan sebatas pada memberikan fatwa dan pandangan keagamaan. Tidak menangani proses hukum dalam kasus penistaan agama.

"Yang harus menangani proses hukum itu aparat Kepolisian. MUI berhenti sebatas memberikan fatwa," tutup Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah itu.

Lalu Kapan akan diproses aparat yang mengelu-elukan hukum positif? [Bilal/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version