JAKARTA (voa-islam.com)--Menanggapi polemik penghinaan al-Qur'an oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Presidium Inter Religious Council (IRC) Indonesia, Din Syamsudin mengimbau semua pihak agar berhati-hati menyinggung persoalan sensitif seperti ranah agama.
"Ini persoalan sensitif, soal dugaan penistaan agama ini, karena dikaitkan kitab suci Islam. Saya pribadi mewanti-wanti, makanya saling menghormati harus dikedepankan. Jangan sampai ada yang mengganggu keyakinan umat agama lain, karena pasti akan menimbulkan reaksi," katanya saat konferensi Pers tokoh Lintas Agama, di Kantor Center for Dialogue and Corporation among Civilisations (CDCC), Jl. Kemiri no.24, Menteng, Jakarta, Senin (17/10/2016).
Menurut Din, terkait surat al-Maidah ayat 51 ada dua kutub perdebatan tafsir terhadap kata "Aulia". Ada yang memahaminya sebagai pemimpin dan teman dekat. Lebih dari itu, soal perbedaan tafsir masing-masing tidak bisa saling menggugurkan tafsir lainnya.
"Apa yang telah terjadi terkait ungkapan al-Maidah ayat 51, tetap tidak boleh menyalahkan penafsiran lain," ucapnya.
Din juga mengatakan secara implisit, bahwa permintaan maaf Ahok harus diterima. "Kalau sudah minta maaf, ya harus dimaafkan," cetusnya.
Sambung Din, persoalan hukum adalah kewenangan negara dan lembaga penegak hukum. Dia meminta penegakan hukum harus berjalan dengan semestinyam
"Kami tidak memasuki wilayah itu (hukum). Tapi, negara harus hadir menuaikan kewajibannya," tandasnya.* [Bilal/Syaf/voa-islam.com]