View Full Version
Rabu, 26 Oct 2016

Bakorpa Bersama Ormas Islam Tagih Janji DPRD untuk Impeachment Ahok

JAKARTA (voa-islam.com)--Badan Koordinasi Penanggulangan Penodaan Agama (Bakorpa) bersama ormas Islam kembali mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta menagih tindak lanjut laporan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Seperti diketahui, pada 7 Oktober 2016 lalu, Bakorpa bersama Ormas Islam menyampaikan surat tuntutan impeachment terhadap Ahok kepada DPRD DKI Jakarta.

"Pada tanggal 7 (Oktober) lalu, kami telah datang dan menyampaikan surat, dan ini sudah tanggal 25 (Oktober). Karena, kami tanggal 4 November akan aksi Nasional, syukur kalau sebelum itu ada langkah dari DPRD, apapun hasilnya semoga bisa dipercepat," ungkap ketua Bakorpa, Ustadz Yusuf Muhammad Martak, di ruang Fraksi PKS, DPRD DKI Jaya, Selasa (25/10/2016).

Dalam kesempatan itu, rombongan Bakorpa, Jamaah Anshar Syariah (JAS), Majelis Mujahidin, Korps Mubaligh Jakarta dan (KMJ) diterima langsung oleh ketua Fraksi PKS, Abdurahman Suhaimi.

Di hadapan Suhaimi, ustad Yusuf mengapresiasi sikap PKS terkait penistaan agama yang dilakukan Ahok.

"Kami dengar sikap dan pandangan F-PKS tidak berbeda dengan kami saat ini, kami mengucapkan terima kasih atas sikap tersebut," jelasnya.

Namun, ustadz Yusuf mengaju kecewa dengan anggota legislatif dan fraksi lainnya yang belum memberikan sikap jelas dan tegas terhadap Ahok.

"Disaat umat Islam punya masalah, disakiti, mana anggota dewan yang peduli?"kritiknya.

Ustadz Yusuf juga menegaskan bahwa gerakan yang dilakukan Bakorpa dan Ormas Islam tidak ada motif politik apapun selain dilatar belakangi membela al-Qur'an yang dihina oleh Ahok.

"Kita tulus ikhlas menjunjung tinggi kemuliaan al-Qur'an. Kita tidak terkait dukung mendukung pilkada saat ini. Seandainya gubernur tidak melakukan penistaan itu tidak ada masalah," tegasnya.

Senada dengannya, Amir JAS Jakarta, Ustad Haris Amir Falah menegaskan bahwa pergerakan mereka didorong oleh semangat pembelaan terhadap Islam yang dilecehkan Gubernur DKI Jakarta.

"Kedua kalinya kami hadir sebagai langkah membela agamanya. Bukan sekedar persoalan pilkada tp aqidah, persoalan yg tidak ada lintas lagi, kalau muslim pasti terpanggil," tuturnya.

Sementara itu, ketua KMJ menyatakan dukungan penuh atas sikap Fraksi PKS yang mengecam penistaam al-Qur'an oleh Ahok.

"Fraksi PKS seirama dengan kami, tapi kami sadari ada mekanisme politik yang tidak mudah yang harus di tempuh," ujarnya.

Adapun, Panglima Laskar MM, mendesak agar F-PKS segera memproses Ahok, karena protes terhadap Ahok sudah merata di Indonesia.

Seandainya Ahok tidak diproses hukum, Kami meminta F-PKS untuk tegas terhadap persoalan ini," cetus ustadz Laode Agus Salim.

Sementara itu, Suhaimi menegaskan kembali bahwa Fraksi PKS bersama umat Islam dalam menentang penistaan al-Qur'an yang dilakukan Ahok. Namun, menurutnya, untuk melakukan proses politik terhadap Ahok,  ada mekanisme politik yang harus dilalui F-PKS untuk mencapai jumlah suara layak di DPRD untuk mengajukan hak politik. Hak politik tersebut dapat digunakan untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta.

"DPRD punya tiga hak, pertama Hak interpelasi, hak Angket, dan hak bertanya. Setiap hak adanaturannya masing-masing kami akan gunakan hak tersebut dan mengajak partai-partai lainnya untuk menggunakan," jelasnya.

"Misal hak interpelasi itu membutuhkan kehadiran setengah dari anggota Dewan, dan untuk mewujudkannya perlu komunikasi politik untuk mengajaknya. Kita akan terus berusaha mengajak lainnya menghunakan hak-hak ini," sambungnya.

Dalam pantauan voa-islam.com, audiensi dihadiri sekira 50 orang di antaranya laskar MM dan JAS yang membantu mengawal kehadiran para pimpinan ormas. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version