View Full Version
Jum'at, 28 Oct 2016

Ahok pun Dihukum Gantung di Solo

SOLO (voa-islam.com)--Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akhirnya dijatuhi hukuman gantung di bundaran Gladag Solo, Jawa Tengah, Jumat (28/10/2016).

Hukuman tersebut diterima Ahok lantaran telah menghina Al Qur'an. Begitulah kiranya aksi teatrikal yang di suguhkan Jamaah Ansharusy Syariah.

Aksi tersebut merupakan kritik pedas atas mandulnya penegakan hukum pada kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok.

Koordinator aksi, Ahmad Sigit mengungkapkan teatrikal mengeksekusi mati Ahok dilakukan dalam mengajarkan hukuman dalam Islam bagi orang yang menistakan Islam.

Selain itu juga mendidik masyarakat agar tidak ada lagi pelaku penistaan agama. "Hukuman ini sebagai pendidikan agar tidak ada lagi yang menistakan Islam dan menghina Al Qur'an, " katanya.

Menurut Sigit, seharusnya Ahok segera diseret ke meja hijau dan diadili. Bahkan dijatuhi hukuman mati. "Ahok dengan lancang menghina Al-Quran dan ulama. Dalam Al-Quran jelas bahwa hukuman bagi orang yang mendustakan Al-Quran adalah dibunuh atau dipotong menyilang kaki dan tangannya," ujar Sigit.

Lanjut Sigit, tidak ada perbedaan pendapat dikalangan ulama tentang hukuman mati bagi orang yang menistakan Islam. Oleh sebab itu ia mengajak umat muslim Surakarta untuk bersama sama menutut agar Ahok diadili.

"Umat muslim Solo, jika di dalam diri kalian masih ada iman, mari bersama-sama kita menuntut agar Ahok diadili dan dijatuhi hukman mati, " tandasnya.

Aksi teatrikal dan orasi singkat itu dilanjutkan konvoi keliling kota Solo dengan menunjukan eksekusi mati bagi Ahok. Jamaah Ansharusy Syariah ingin menunjukan bahwa Islam memiliki kepastian hukum dalam memutus perkara penistaan terhadap Islam. *[Aan/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version